RIBUAN massa yang tergabung dalam Serikat Kaum Tani (SEKATA), Himpunan Petani Gotong Royong Sumut, Perempuan Mahardhika, Forum Tani, Jas Merah, PPRM Sumut, Forak, STN PRM, Pembebasan, PPBI, mengancam akan melakukan aksi menginap di kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Senin (18/7/2011), jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Demo ini sempat memanas karena diwarnai aksi saling dorong antara massa pendemo dengan petugas keamanan yang berjaga-jaga di halaman kantor Gubsu. Terlihat water cannon di areal kantor untuk mengantisipasi keadaan. Hingga siang tadi, pendemo tetap bertahan di kantor Gubsu. Mereka bernyanyi-nyanyi dan berorasi secara bergantian.
Pelaksana tugas Gubsu (Plt) H Gatot Pudjo Nugroho setelah didesakmassaakhirnya keluar menemui pendemo. Ia mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat dengan meminta keterangan pihak PTPN II, BPN Sumut, dan duduk bersama Komisi A DPRD Sumut untuk menemukan kejelasan soal sengketa tanah yang dipersoalkan.
Satu tuntutan massa adalah agar Gubsu mengeluarkan surat keputusan (SK) pembebasan lahan seluas 5.000 hektar lebih eks HGU yang tersebar di Langkat, Deli Serdang, Medan Helvetian dan Tanjung Morawa untuk masyarakat petani .
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












