
Setelah Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga menyatakan mundur dari jabatannya, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji, ikut menyatakan mundur. Keduanya mundur setelah namanya disebut-sebut dalam rekaman penyadapan Anggodo Widjojo.
Demikian dijelaskan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/11). “Pasti dia mengundurkan diri,” kata Kapolri.
Namun Bambang Hendarso mengatakan tidak akan mencopot bawahannya tersebut. “Bukan main copot-copot. Kita ini semua pakai prosedur, bukan main copot-copot,” kata Kapolri.
Demikian pula dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Ia mengatakan, wakilnya Ritonga sudah menyampaikan secara lisan untuk mengundurkan diri dengan alasan merasa menjadi beban institusi Kejaksaan.
Dalam rekaman yang diputar pada sidang Mahkamah Konstitusi itu, Ritonga bahkan disebut-sebut dikirimi “duren”, bahasa isyarat untuk shabu. (Sumber: liputan6/okezone)
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail













Cara Membuat Blog Says:
Akhirnya, pejabat Polri yang satu ini dinonaktifkan. walaupun belum jelas, mengundurkan diri ataukah memang diperintahkan ma atasan. namun memang hal seperti ini sangat wajar dibutuhkan, menyangkut nama yang bersangkutan banyak disangkutpautkan dengan kasus yang sedang ramai dipermasalahkan.
dengan status seperti ini, paling tidak yang bersangkutan akan lebih mudah untuk dimintai keterangannya karena sudah tidak menjabat posisi apapun. selain itu, mudah-mudahan kasusnya pun cepat diketahui kebenarannya.
Cara Membuat Blog
Posted on November 5th, 2009 at 7:03 PM