Ada-ada saja kelakukan manusia. Seorang perempuan yang ditangkap akibat
mabuk-mabukan akhirnya dikenakan pasal tambahan penyerangan terhadap petugas karena menyemprotkan air susunya ke mata polisi.
Seperti yang dilansir dari WYMT-TV, Sabtu (7/3), perempuan berusia 31 tahun itu ditangkap pada Kamis lalu dengan tuduhan mabuk di muka umum
(public intoxication). Ia kemudian digelandang ke kantor polisi terdekat wilayah Owensboro. Namun saat akan bersalin pakaian dengan baju tahanan ia secara tiba-tiba memeras payudaranya dan menyemprotkan air susu ke wajah petugas perempuan yang mengawalnya. Waduh!
Akibat perbuatan “gila” itu, perempuan tersebut dituding melakukan penyerangan tingkat tiga terhadap polisi yang sedang bertugas. Ia juga didenda senilai USD 10.000 (setara Rp 90 jutaan). *
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail











