Terobosan menggembirakan kembali dilakukan Pemko Medan. Kali ini dengan rencana meningkatkan sistem pelayanan administrasi kependudukan bagi seluruh warga Medan dengan menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) online. Jika sistem komputerisasi online ini berjalan lancar maka pengurusan administrasi kependudukan di Medan hanya memakan waktu yang amat singkat dibanding sistem manual.
Program yang menghaiskan dana sekitar Rp 2 miliar lebih ini dicanangkan Dinas Kependudukan Kota Medan, yang saat ini sudah dalam tahap uji coba sistem. Mengenai jaringan dan peralatan pendukung SIAK online sudah terpasang sejak Desember lalu di 21 kecamatan di Medan, termasuk petugas yang mengoperasikannya.
“Petugas operator di Disduk adalah pegawai di masing-masing kecamatan, sehingga pengurusan KTP akan semakin cepa,” ujar Kepala Dinas Kependudukan (Disduk) Kota Medan Sutan Radja Hutagalung, Kamis lalu di Medan.
Dengan SIAK online ini diharapkan data kependudukan Medan sudah dapat diakses melalui kecamatan-kecamatan. Informasi mengenai jumlah penduduk, kepindahan, kematian, dan pengurusan akta dan surat serta kepentingan administrasi lainnya bisa dipantau dan diketahui oleh kecamatan hanya dengan meng-klik.
Demi kelancaran sistem baru ini, Disduk Kota Medan pun melakukan pemeliharaan dan perawatan yang dimasukkan dalam RAPBD 2010. Disduk menganggarkan biaya pemeliharaan jaringan SIAK di 126 titik sebesar Rp 300-an juta, untuk pemeliharaan 360 unit komputer sekitar Rp 56 juta, dan biaya cetak dan blanko hampir mencapai Rp 3 miliar. *
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












