SINDIKAT pemalsu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berhasil dibekuk petugas Polresta Labuhan Batu di sebuah kompleks perumahan di Medan, Sumatera Utara, Jumat siang tadi. Selain mengamankan enam tersangka, petugas menemukan puluhan BPKB palsu sebagai barang bukti.
Warga kompleks perumahan Grand Harjosari di Jalan Garu, Medan Amplas mendadak gempar dengan pengrebekan di rumah bernomor 6 G. Mereka tidak menduga enam orang warga yang baru sebulan terakhir mengontrak ternyata anggota sindikat pemalsu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.
Dari lokasi pengrebekan petugas berhasil mengamankan seperangkat computer, laptop, sejumlah stempel palsu dan ratusan blangko BPKB palsu serta puluhan kartu tanda identitas palsu milik keenam tersangka.
Dalam menjalankan aksinya, keenam tersangka yang selalu berpindah-pindah berpura-pura menyewa mobil, setelah berhasil memalsukan BPKB mobil tersebut, kemudian dijual para tersangka ke berbagai provinsi seperti Aceh, Riau dan beberapa kota di Sumatera Utara. Terbongkarnya sindikat ini berawal dari tertangkapnya “kaki” sindikat ini di Kabupaten Labuhan Batu saat membawa sebuah mobil dengan BPKB palsu.
Humas Polda Sumatera Utara Kombes Harry Subiansauri mengatakan, jika melihat jumlah BPKB palsu diduga sindikat ini telah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Petugas masih terus memburu otak sindikat pemalsu BPKB ini.
Untuk mengungkap sindikat pemalsuan BPKB, keenam tersangka digelandang ke Mapolres Labuhan Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Popularity: unranked [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail













