Kenaikan tarif dasar listrik per 1 Januari lalu berimbas kepada industri yang berencana menaikan harga jual produk. Keputusan ini diambil berdasarkan perkiraan adanya kenaikan biaya listrik yang mesti ditanggung perusahaan hingga mencapai 30 persen.
“Itu pasti (kenaikan-red), dan tak bisa dipungkiri. Masa harus tanggung rugi terus? Mau tidak mau terpaksa mesti naikan harga,” ucap Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut Ng Pin Pin, di Medan, Selasa (8/2).
Pin Pin bahkan mengaku, sejumlah perusahaan sudah “kadung” menaikan harga jual produk karna tak tahan dengan tingginya biaya produksi. Namun, masih ada perusahaan masih terus menghitung berapa besaran kenaikan biaya, imbas dari penerapan tarif TDL baru.
“Artinya tergantung komsumsi listrik dari masing-masing industri. Ada yang tinggi, sedang dan rendah. Yang memakai listriknya besar, bisa jadi sudah menaikan harga barang jauh sebelumnya,” tutur Pin Pin.
Meski belum menerima barapa besaran tagihan di bulan Januari 2011, namun dia menyakini, bahwa pembayaran rekening bulan Februari bakal melonjak tajam dari total pemakaian selama Desember. Tak hanya tagihan listrik membengkak, ongkos produksi pasti ikut tergerus.
Menurutnya, keputusan menaikan harga jual barang jauh lebih baik ketimbang menempuh cara lain seperti efisiensi karyawan. Lewat penyesuaian harga, langkah efisiensi perusahaan dengan PHK, bisa dihindari.
“Ini keputusan yang mesti diambil, daripada PHK, walau saat ini belum ada perusahaan yang mengambil langkah seperti itu,” terang Pin Pin.
Sementara Direktur PT KIM Star Satria Ginting menuturkan hal serupa ketika ditanyakan apakah industri bakal melakukan penyesuaian, akibat TDL.
“Gak bisa dihindari lagi kenaikan harga. Bahkan sebagian industri sudah menaikan harga, setelah melihat rencana pemerintah tentang TDL,” katanya.
Satria mengungkapkan, hingga kini meski jadwal pemadaman sudah berkurang, namun tetap saja di “byar pet “ kerap menghantui kawasan industri seluas 100 ha tersebut dengan durasi berbeda setiap hari. Ironisnya, pemadaman juga masih tanpa pemberitahuan baik secara lisan dan tertulis kepada penghuni KIM Star.
“Memang banyak kurang, tapi tetap saja ada. Dan tanpa pemberitahuan. Kalau dulu setiap hari, sekarang ini seminggu tiga kali, selama satu dua jam,” tukasnya.
Menyikapi hal tersebut, Satria menginginkan agar PLN semakin berbenah diri dalam hal pelayanan, mengingat kenaikan TDL salah satunya bertujuan mengurangi subsidi dan meningkatkan pelayanan bagi konsumen, tidak terkecuali industri.
Popularity: unranked [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












