Operasi Patuh Toba 2010 baru berlangsung dua hari. Namun, Polantas sudah mengeluarkan sebanyak 1.777 surat tilang untuk pengendara yang ditemukan melanggar peraturan lalu lintas. Pelanggaran ini meningkat dari operasi serupa tahun lalu.
Operasi yang digelar 14 hingga 23 April ini dimaksudkan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menciptakan kamtibcar lantas menjelang pilkada yang akan diadakan di sejumlah daerah di Sumatera Utara.
Demikian dijelaskan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Baharudin Djafar MSi melalui Ka Lakhar Bid Humas, AKBP MP Nainggolan, Rabu (14/3).
Selama dua hari lalu, pelanggaran terbanyak dilakukan pengendara roda dua (sepeda motor), yaitu sebanyak 1.527 pelanggaran dengan klasifikasi melanggar batas kecepatan (16 kasus), kurangnya kelengkapan kenderaan (298 kasus), tidak ada dokumen kepolisian (476 kasus), tidak memakai helm (435 kasus), melanggar rambu dan marka berlalu lintas (289 kasus) dan melawan arus lalu lintas (13 kasus).
Sedangkan pelanggaran pengemudi roda 4 sebanyak 559 kasus, dengan klasifikasi melanggar batas kecepatan (14 kasus), lebih muatan (91 kasus), kurangnya kelengkapan kenderaan (70 kasus), tidak ada dokumen kepolisian (140 kasus), tidak pakai sabuk pengaman (107 kasus), melanggar Rambu dan Marka Jalan (135 kasus) dan melawan arus (2 kasus).
Pelanggar terbesar adalah kalangan karyawan swasta sebanyak 1.347 orang dan diikuti Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 200 orang serta Mahasiswa /Pelajar sebanyak 417 orang.
Kalau Anda tidak mau menambah jumlah pelanggar peraturan lalu lintas ini, ayo lengkapi kendaraan Anda dengan kelengkapan standar, termasuk surat dokumen kepolisian, dan terakhir: jangan coba-coba melanggar rambu-rambu dan marka jalan! Selamat jalan.
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












