Summary Perubahan Ketentuan Bilyet Giro Mulai tgl 01 April 2017 syarat dan ketentuan formal warkat cek/giro adalah sebagai berikut: 1. Masa berlaku warkat giro/cek yaitu selama 70 hari kalender. 2. Penulisan rekening tujuan, nomor rekening tujuan dan nama bank tujuan HARUS ditulis oleh orang yang sama (dilarang ditulis oleh orang lain). 3. Maksimal coretan/koreksian warkat giro/cek hanya boleh 3 buah/kali. 4. Maksimal transaksi kliring sebesar Rp. 500juta/warkat. 5. Pemindahbukuan dan RTGS tidak dibatasi atau boleh lebih dari 500 jt perwarkat Jika keempat poin ini dilanggar maka nasabah akan dikenakan biaya tolakan persyaratabn formal sebesar Rp. 125 ribu

Medan Talk ID

Summary Perubahan Ketentuan
Bilyet Giro

Mulai tgl 01 April 2017 syarat dan ketentuan formal warkat cek/giro adalah sebagai berikut:

1. Masa berlaku warkat giro/cek yaitu selama 70 hari kalender.

2. Penulisan rekening tujuan, nomor rekening tujuan dan nama bank tujuan HARUS ditulis oleh orang yang sama (dilarang ditulis oleh orang lain). 3. Maksimal coretan/koreksian warkat giro/cek hanya boleh 3 buah/kali.

4. Maksimal transaksi kliring sebesar Rp. 500juta/warkat.

5. Pemindahbukuan dan RTGS tidak dibatasi atau boleh lebih dari 500 jt perwarkat
Jika keempat poin ini dilanggar maka nasabah akan dikenakan biaya tolakan persyaratabn formal sebesar Rp. 125 ribu.

#Medan #Berita #MedanTalk

MedanTalk: Talk of the Town, Berita Cerita Kota Medan selalu di Medan Talk

[if-embed-video]

Video posted

[/if-embed-video]

Lihat di diInstagram @MedanTalk ⇒

Baca Berita Medan , Lihat Lowongan Kerja Medan , Kuliner Medan , Event Medan dan cara pasang iklan / sponsor di web www.MedanTalk.com

Nonton video Medan di web kami atau subscribe YouTube Channel MedanTalk https://medantalk.com/youtube

Silakan share post ini dan jangan lupa Follow social media kami: Instagram , Facebook , LINE , Twitter @MedanTalk untuk update di sosmed mu

Leave a Reply