KAPOLDA Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, memaparkan penangkapan otak pelaku pembunuhan Awi dan Dora Halim di ruang rapat utama Polresta Medan, Kamis (7/4/2011).
Ini merupakan keterangan resmi pertama pihak kepolisian setelah peristiwa pembunuhan terhadap pasangan suami istri pengusaha gudang ikan ini di kediaman mereka di Jalan Akasia I Kecamatan Medan Timur, Medan.
Polisi sudah menangkap otak pelaku pembunuhan Awi dan Dora Halim di dua tempat terpisah pada Jumat (1/4/2011) lalu. Dua tersangka yang ditangkap Sun An (warga Tanjung Balai Kabupaten Asahan) dan Ang Ho (warga Jakarta Barat) diamankan petugas di salah satu hotel berbintang di Medan.
Selain kedua tersangka, polisi masih memburu tujuh tersangka lain. “Kita akan kejar terus pelaku yang masih belum tertangkap,” ujar Kapolda.
Di antara ke tujuh orang itu, termasuk Toni, anak tersangka Sun An, A Chui, warga Jakarta Timur, dan seorang Kepala Lingkungan di Bagan Siapi-siapi. Empat orang lainnya adalah eksekutor pembunuhan.
Popularity: unranked [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












