Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kadinsu, Sonny Firdaus,SH menyambut baik kebijakan pemerintah memperpanjang pelaksanaan Sunset Policy hingga Februari 2009 mendatang. Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Keuangan kemarin siang.
“Kita menyambut baik atas perhatian pemerintah memperpanjang pelaksanaan Sunset Policy yang sejatinya berakhir pada 31 Desember 2008″, kata Sonny menjawab Analisa di Medan kemarin.
Hal senada dikemukakan, Drs Anwardy Koesman, SE, SH,MM,BKP, Dosen Fakultas Ekonomi UMI di tempat terpisah. Dengan perpanjangan waktu Sunset Policy itu akan memberi kesempatan bagi wajib pajak (WP) untuk memanfaatkan fasilitas ini dalam melaksanakan hak dan kewajibannya kepada negara.
“Pelaksanaan Sunset Policy yang dituangkan dalam pasal 37A UU No 28/2007 sebelumnya sangat singkat, padahal masih banyak WP yang ingin memanfaatkan Sunset Policy”, kata Anwardy yang juga anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan.
Sonny menambahkan Sunset Policy memberi kesempatan kepada WP yang telah memiliki NPWP untuk membetulkan SPT Tahunan PPh. Dengan sendirinya WP memperoleh fasilitas berupa penghapusan sanksi administrasi berupa bunga atas keterlambatan pembayaran pajak atau bunga atas pajak yang tidak atau kurang bayar.
“Justru itu diimbau kalangan dunia usaha terutama anggota Kadin tidak terlambat lagi memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah di bidang perpajakan”, pinta Ketua Partai PIB Kota Medan ini.
Pembantu Ketua I STIE Indonesia, Janlie mengakui hingga 31 Desember 2008 banyak WP yang menanyakan padanya tentang Sunset Policy. Namun, bersyukurlah atas perhatian pemerintah untuk memperpanjang pelaksanaan Sunset Policy hingga Februari 2009.
“Sebenarnya hal inilah yang ditunggu-tunggu WP, yang selama ini cukup antusias untuk memanfaatkan fasilitas perpajakan tersebut. Kita berharap dengan adanya perpanjangan waktu pelaksanaan Sunset Policy akan dapat menambah penerimaan negara di sektor pajak”, ujar Dosen STIE yang juga Caleg Partai PIB DPRD Medan.
Sebelumnya kalangan dunia usaha, konsultan pajak dan berbagai elemen masyarakat meminta pemerintah untuk memperpanjang pelaksanaan Sunset Policy bagi WP lama hingga 3 bulan mendatang sehingga sama pelaksanaannya dengan WP baru.Ternyata saran untuk perpanjangannya dikabulkan pemerintah. (Analisa)
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












