Berdasarkan kabar terbaru, pemerintah secara resmi menonaktifkan Syamsul Arifin sebagai Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) yang sudah diterima Kementrian Dalam Negri pada Selasa (22/3). Hal ini karena Syamsul Arifin menjadi terdakwa terkait kasus dugaan penyalahgunaan APBD Langkat 2000-2007.
Penonaktifan Syamsul Arifin dari jabatan Gubernur Sumatra Utara itu berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Kementrian Dalam negeri Reydonnyzar Moenoek pada, Rabu (23/3).
Maka, jabatan Gubsu untuk sementara akan diserahkan kepada Wakil Gubernur Gatot Pudjo Nugroho selaku Pelaksana Tugas (PLT) Gubsu). * (yahoo/BS/Int)
Popularity: unranked [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












