Aktivis hak anak asal Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Taufan Damanik terpilih menjadi wakil Indonesia di Komisi Badan Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Perempuan dan Anak ASEAN (ACWC). Pria kelahiran Pematang Siantar, 29 Juni 1965 ini terpilih setelah melewati serangkaian seleksi yang dilaksanakan enam kementerian.
ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children (ACWC) merupakan perangkat baru ASEAN di bidang isu hak asasi perempuan dan anak. Posisi ini akan dijabat Taufan hingga tiga tahun ke depan. Dari Indonesia, selain Taufan Damanik, adalah Rita Serena Kalibonso, aktivis perempuan dari Jakarta.
Keduanya akan dilantik bersama komisioner lainnya oleh Sekretaris Jenderal ASEAN Surin Pitsuwan pada pertemuan tingkat tinggi ASEAN pada 7 April mendatang di Hanoi, Vietnam.
Di Kantor Yayasan KKSP, Jalan Stella Medan, Taufan menyatakan, sebagai komisi resmi antarnegara ASEAN, badan ini nantinya bertanggung jawab mengurusi isu-isu hak asasi anak dan perempuan, baik yang terjadi di masing-masing negara maupun antarnegara.
“Dalam tiga tahun ke depan, lembaga ini dimandatkan untuk membangun sistem pemantauan hak anak di Asia Tenggara dan penangananan berbagai isu sensitif berkenaan dengan anak,” ujar dosen FISIP USU ini.
Isu-isu tersebut, antara lain perdagangan anak antarnegara, misalnya antarnegara-negara di regional Sungai Mekong yakni Thailand, Vietnam, Laos, Kamboja dan Myanmar, serta antara Indonesia dengan Malaysia dan Singapura. Selain itu, isu perburuhan anak yang terjadi di hampir seluruh negara-negara ASEAN, isu perekrutan anak menjadi tentara atau dilibatkan dalam konflik bersenjata juga menjadi agenda penting untuk diperhatikan di Mindanao-Filipina Selatan, kasus yang sama di Thailand Selatan serta Myanmar.
Taufan terpilih sebagai wakil Indonesia setelah melewati serangkaian seleksi yang dilakukan tim panitia kecil yang terdiri dari unsur-unsur Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Sosial, Komisi Nasional Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Berkaitan dengan isu-isu penting yang akan dibawa Taufan selaku wakil Indonesia dalam komisi ini, Taufan menyatakan pada tahun pertama dia akan berupaya mengajak anggota komisioner lainnya untuk menyamakan pandangan mengenai pentingnya hak anak dimasukkan di dalam sistem hukum dan kebijakan masing-masing negara.
Sumber: Siaran Pers
Foto : KKSP
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












