Penelitian yang dilakukan Bank Indonesia (BI) Regional Sumut dan NAD menunjukkan kalau masyarakat tenyata lebih menyukai uang kertas dari pada koin. Alasannya, uang kertas lebih ringan.
Demikian dikatakan Peneliti Ekonomi Madya Bank Indonesia (BI) Regional Sumut & NAD, Elly Tjan.
Elly menyebutkan, total uang koin yang beredar di masyarakat Februari 2010, mencapai Rp 246.325.000. Yang paling banyak beredar adalah uang koin Rp 100 yaitu sebanyak Rp 108.900.000. Setelahnya, koin Rp 200 sebanyak Rp 103.900.000, diikuti koin Rp 500 sebanyak Rp 28.675.000, koin Rp 50 sebanyak Rp 3.950.000 dan koin Rp 25 sebanyak Rp 1.575.000.
“Uang koin tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Karenanya perbankan diminta tetap melayaninya,” kata Elly.
Imbauan Elly dimaksudkan untuk menanggapi salah satu bank di Medan yang membatasi penukaran uang koin dari masyarakat, belum lama ini. BI, kata Elly, tidak pernah membatasi perbankan penukaran uang koin, namun mekanisme penukaran uang koin diserahkan ke bank masing-masing.
“BI Regional Sumut & NAD mengimbau bank di Sumut untuk tetap melayani penukaran uang koin (logam) nasabah. BI menegaskan, penggunaan uang koin mulai dari nilai terendah hingga terbesar tetap berlaku,” kata Elly lagi.
Pelayanan terhadap kebutuhan uang koin termasuk uang pecahan kertas, dibuka setiap Senin-Rabu di kantor BI Jalan Putri Hijau Medan. Sementara untuk korporat dikhususkan pada Kamis dan Jumat untuk penukaran uang rusak.
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail











