MEDAN – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajatisu), Djoko Widodo ternyata belum mengetahui temuan bong (alat isap sabu) di dalam sel Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Rabu kemarin. Ia mengaku terkejut saat ditanyakan wartawan usai menghadiri sebuah seminar di Ball Room Hotel Emerald Garden, Kamis (3/11/2011) siang.
“Saya baru tahu tentang penemuan alat isap dan bong bekas sabu yang ada di dalam sel tahanan sementara PN Medan,” kata Djoko. Namun, ia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Medan untuk mengetahui kebenarannya.
Menurut Djoko, biasanya tahanan dari Rutan Tanjung Gusta Medan sudah terdata dan menjalani proses pemeriksaan. Jadi, kata Djoko, tidak mungkin tahanan membawa sabu-sabu. Ia menduga, sabu-sabu didapatkan tahanan dari pengunjung sel. Penemuan ini, katanya lagi, akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diselidiki. (Foto: Illustrasi-Internet)
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail












