Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan menyatakan mundur dari Tim Advokasi Jurnalis Korban Kekerasan (TAJKK) untuk kasus kekerasan yang dilakukan oknum dokter dan petugas keamanan Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) kepada empat jurnalis Medan. Tarik diri dilakukan karena jurnalis korban kekerasan sudah berdamai dengan pihak rumah sakit, Kamis (1/4).
Ketua AJI Medan, Rika Yoesz, mengatakan, pencabutan dukungan keterlibatan AJI dari anggota tim advokasi jurnalis korban kekerasan oknum dokter dan petugas keamanan rumah sakit adalah sebagai bentuk komitmen AJI Medan melakukan advokasi terhadap jurnalis di Sumatera Utara.
Kamis siang kesepakatan damai antara korban kekerasan Rumah Sakit Adam Malik dengan pihak RSU HAM telah keluar. AJI sendiri tetap berkeinginan agar kasus ini tetap diselesaikan melalui jalur hukum. Sebab AJI pernah melakukan mediasi yang berakhir dengan perdamaian dengan rumah sakit yang sama, namun kenyataannya, kasus penghalangan jurnalis yang menghambat pada kebebasan pers kembali terulang.
Meskipun perdamaian sudah dilakukan, namun AJI Medan tetap meminta kepada pihak kepolisian untuk tetap menindak lanjut kasus ini, karena perdamaian bukan berarti menghilangkan tindak kriminal yang pernah dilakukan. Meski begitu, AJI Medan tetap menghargai keputusan sebagian anggota tim advokasi untuk melakukan perdamaian.
Sumber: Siaran Pers
Popularity: 1% [?]
RSS Feeds
Twitter
Facebook
E-Mail













