Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempersoalkan penggunaan istilah susu kental manis. Menurut YLKI, susu sebenarnya tak manis. . “Yang dipersoalkan adalah terminologi dari susu kental manis itu. Karena kalau susu itukan tidak manis. Kalau susu yang murni itu tidak manis, kenapa ada susu kental manis? Nah, ini terminologi yang kemudian patut dipertanyakan,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada detikcom, Rabu (4/7/2018) malam. . Dia juga menyatakan kandungan kental manis tak mewakili susu. Alasannya, kandungan gula lebih tinggi dibanding susunya. . “Kalau kita lihat memang antara klaim di satu sisi dengan kandungan di sisi lain memang kurang relevan. Ketika disebutkan susu kental manis itu kemudian image itu bagi konsumen itu adalah minum susu. Tapi dilihat kontennya tidak cukup representatif disebut susu. Lebih tinggi kandungan gulanya, sehingga kental manis itu yang dominan,” ucapnya. . Meski demikian, Tulus mengatakan produk kental manis tak bisa langsung disebut penipuan. Menurutnya penipuan baru terjadi jika komposisi produk beda dengan yang tertulis di kemasan. . Sejumlah larangan itu tertera dalam surat edaran itu bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang ‘Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3).’ Ada 4 hal yang harus diperhatikan oleh produsen, importir, distributor produk susu kental, dan analognya berupa larangan, yaitu: . 1. Dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apa pun. . 2. Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Produk susu lain antara lain susu sapi/susu yang dipasteurisasi/susu yang disterilisasi/susu formula/susu pertumbuhan. . 3. Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman. . 4. Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak. . Sumber : www.detik.com

Berita Medan Talk ID

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempersoalkan penggunaan istilah susu kental manis. Menurut YLKI, susu sebenarnya tak manis.
.
“Yang dipersoalkan adalah terminologi dari susu kental manis itu. Karena kalau susu itukan tidak manis. Kalau susu yang murni itu tidak manis, kenapa ada susu kental manis? Nah, ini terminologi yang kemudian patut dipertanyakan,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada detikcom, Rabu (4/7/2018) malam.
.
Dia juga menyatakan kandungan kental manis tak mewakili susu. Alasannya, kandungan gula lebih tinggi dibanding susunya.
.
“Kalau kita lihat memang antara klaim di satu sisi dengan kandungan di sisi lain memang kurang relevan. Ketika disebutkan susu kental manis itu kemudian image itu bagi konsumen itu adalah minum susu. Tapi dilihat kontennya tidak cukup representatif disebut susu. Lebih tinggi kandungan gulanya, sehingga kental manis itu yang dominan,” ucapnya.
.
Meski demikian, Tulus mengatakan produk kental manis tak bisa langsung disebut penipuan. Menurutnya penipuan baru terjadi jika komposisi produk beda dengan yang tertulis di kemasan.
.
Sejumlah larangan itu tertera dalam surat edaran itu bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang ‘Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3).’ Ada 4 hal yang harus diperhatikan oleh produsen, importir, distributor produk susu kental, dan analognya berupa larangan, yaitu:
.
1. Dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apa pun.
.
2. Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Produk susu lain antara lain susu sapi/susu yang dipasteurisasi/susu yang disterilisasi/susu formula/susu pertumbuhan.
.
3. Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman.
.
4. Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak.
.
Sumber : www.detik.com
#Medan #Berita #SKM #SusuKentalManis #MedanTalk

Berita Cerita Kota Medan

[if-insta-embed-video]

[/if-insta-embed-video]

Untuk informasi pasang iklan , cek halaman sponsors Untuk informasi lowongan kerja cek www.KarirGram.com

Untuk informasi kuliner sedunia, cek www.MakanTalk.com

Untuk informasi property Medan, tips dan inspirasi cek www.RumahTalk.com

Untuk informasi otomotif dan video viral otomotif, cek www.OtomTalk.com

Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts

Leave a Reply