7 Pinjol Ilegal Dilaporkan Beroperasi, Polda Sumut Turun Tangan dan Bentuk Tim

MedanTalk

MedanTalk:

7 Pinjol Ilegal Dilaporkan Beroperasi, Polda Sumut Turun Tangan dan Bentuk Tim

7 pinjaman online (pinjol) ilegal dilaporkan beroperasi di wilayah Medan. Polisi yang mendapat laporan itu langsung turun tangan membentuk tim guna dilakukan penyelidikan.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, mayoritas Pinjol itu berada di Kota Medan. Tapi, Kombes Hadi enggan menjelaskan secara detil identitas Pinjol tersebut.

“Masih kita selidiki,’’ ujar Kombes Hadi kepada wartawan, Selasa, 19 Oktober.

Kombes Hadi mengatakan, dari laporan yang diterimanya, terdapat beberapa modus terduga pinjol ilegal saat memeras korbannya.

“Ada yang sempat belum meminjam tapi, tetap jadi sasaran (pemerasan),” jelasnya.

Ia menjelaskan, modus yang dilakukan Pinjol kepada korban dengan cara mengirim pesan WhatsApp yang isinya menyebutkan korban telah melakukan pinjaman online.

Setelah korban membuka link itu, banyak nomor WhatsApp yang mengirim pesan agar korban membayar tagihan pinjaman online.

Kepada masyarakat, Kombes Hadi mengimbau agar tidak mudah percaya terhadap penawaran pinjaman online.

“Kita berharap masyrakat tidak mudah percaya dengan iming-iming pinjaman melalui online tetapi pastikan dulu terkait status yang meminjamkannya,” ujarnya.
.
Teks : www.indiespot.id
.
.
.
#medan #berita #pinjolmedan #pinjamanonlinemedan #poldasumut #selidiki

7 Pinjol Ilegal Dilaporkan Beroperasi, Polda Sumut Turun Tangan dan Bentuk Tim

7 pinjaman online (pinjol) ilegal dilaporkan beroperasi di wilayah Medan. Polisi yang mendapat laporan itu langsung turun tangan membentuk tim guna dilakukan penyelidikan.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, mayoritas Pinjol itu berada di Kota Medan. Tapi, Kombes Hadi enggan menjelaskan secara detil identitas Pinjol tersebut.
 
“Masih kita selidiki,’’ ujar Kombes Hadi kepada wartawan, Selasa, 19 Oktober. 
 
Kombes Hadi mengatakan, dari laporan yang diterimanya, terdapat beberapa modus terduga pinjol ilegal saat memeras korbannya.	

“Ada yang sempat belum meminjam tapi, tetap jadi sasaran (pemerasan),” jelasnya. 

Ia menjelaskan, modus yang dilakukan Pinjol kepada korban dengan cara mengirim pesan WhatsApp yang isinya menyebutkan korban telah melakukan pinjaman online.

Setelah korban membuka link itu, banyak nomor WhatsApp yang mengirim pesan agar korban membayar tagihan pinjaman online. 

Kepada masyarakat, Kombes Hadi mengimbau agar tidak mudah percaya terhadap penawaran pinjaman online.

"Kita berharap masyrakat tidak mudah percaya dengan iming-iming pinjaman melalui online tetapi pastikan dulu terkait status yang meminjamkannya,” ujarnya.
.
Teks : www.indiespot.id
.
.
.

Browse berita cerita lainnya di hashtags medan berita pinjolmedan pinjamanonlinemedan poldasumut selidiki
NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com