Alasan Kominfo Blokir Tik Tok Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan alasan Kominfo memblokir aplikasi Tik Tok adalah karena terdapat banyak konten negatif di platform tersebut. . “Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/6). . “Ada yang tidak senonoh, tidak mendidik, pokoknya tidak pantas untuk anak-anak.” . Rudiantara mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengingat banyak pengguna aplikasi Tik Tok adalah anak-anak. . Selama sebulan terakhir, Kemenkominfo telah mengawasi Tik Tok dan menerima laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan. . Di samping itu, terdapat juga sejumlah petisi di situs change.org yang meminta Kemenkominfo untuk memblokir Tik Tok. Menurut pantauan CNNIndonesia.com sekitar pukul 18.00 WIB, salah satu petisi memiliki sekitar 124 ribu pendukung, dan masih terus bertambah. . Lebih lanjut, Rudiantara mengatakan Kominfo melakukan pendekatan yang serupa dengan yang pernah dilakukan terhadap platform Bigo. Lihat juga: Serangan ‘Miskol’ Bombardir Ponsel Konsultan TI KPU . “Waktu itu Bigo merespons cepat. Ada sekitar 40 orang yang membersihkan konten Bigo untuk Indonesia sampai sekarang, makanya dibuka lagi,” ujarnya. . Ia menyebut, jika Tik Tok membersihkan konten dan menjamin untuk terus menjaga kebersihan kontennya, maka Kemenkominfo bisa kembali membuka aksesnya di Indonesia. . Hingga saat ini, Kemenkominfo mengklaim belum mendapat tanggapan dari pihak Tik Tok terkait pemblokiran ini. (age) . Teks : CNN Indonesia

Berita Medan Talk ID

Alasan Kominfo Blokir Tik Tok
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan alasan Kominfo memblokir aplikasi Tik Tok adalah karena terdapat banyak konten negatif di platform tersebut.
.
“Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/6).
.
“Ada yang tidak senonoh, tidak mendidik, pokoknya tidak pantas untuk anak-anak.”
.
Rudiantara mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengingat banyak pengguna aplikasi Tik Tok adalah anak-anak.
.
Selama sebulan terakhir, Kemenkominfo telah mengawasi Tik Tok dan menerima laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan.
.
Di samping itu, terdapat juga sejumlah petisi di situs change.org yang meminta Kemenkominfo untuk memblokir Tik Tok. Menurut pantauan CNNIndonesia.com sekitar pukul 18.00 WIB, salah satu petisi memiliki sekitar 124 ribu pendukung, dan masih terus bertambah.
.
Lebih lanjut, Rudiantara mengatakan Kominfo melakukan pendekatan yang serupa dengan yang pernah dilakukan terhadap platform Bigo.
Lihat juga: Serangan ‘Miskol’ Bombardir Ponsel Konsultan TI KPU
.
“Waktu itu Bigo merespons cepat. Ada sekitar 40 orang yang membersihkan konten Bigo untuk Indonesia sampai sekarang, makanya dibuka lagi,” ujarnya.
.
Ia menyebut, jika Tik Tok membersihkan konten dan menjamin untuk terus menjaga kebersihan kontennya, maka Kemenkominfo bisa kembali membuka aksesnya di Indonesia.
.
Hingga saat ini, Kemenkominfo mengklaim belum mendapat tanggapan dari pihak Tik Tok terkait pemblokiran ini. (age)
.
Teks : CNN Indonesia
#Medan #Berita #Tiktokditutup #Tiktok #Medantalk

Berita Cerita Kota Medan

Photo taken at: Medan, Indonesia

[if-insta-embed-video]

[dsgnwrks_instagram_embed src=”https://www.instagram.com/p/BkxefKZBCyE/” type=”video”]

[/if-insta-embed-video]

Untuk informasi pasang iklan , cek halaman sponsors Untuk informasi lowongan kerja cek www.KarirGram.com

Untuk informasi kuliner sedunia, cek www.MakanTalk.com

Untuk informasi property Medan, tips dan inspirasi cek www.RumahTalk.com

Untuk informasi otomotif dan video viral otomotif, cek www.OtomTalk.com

Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts

Leave a Reply