Bikin Video Mesum dengan Kekasih, Pemuda Ini Ditangkap Satuan Reskrim Polres Lampung

Berita Medan Talk Viral

MedanTalk:

Bikin Video Mesum dengan Kekasih, Pemuda Ini Ditangkap

Satuan Reskrim Polres Lampung Utara menangkap Tomi (18), tersangka pembuat dan penyebar video mesum bersama sang kekasihnya berinisial RA (14), salah seorang pelajar di salah satu SMK di Lampung Utara.

Video mesum yang beredar tersebut, menjadi penyebab RA mencoba bunuh diri di Jembatan Sindang Sari Kotabumi, hingga viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi mengatakan, penangkapan Tomi setelah pihaknya mendapati video percobaan bunuh diri RA. Dari keterangan RA, lanjut Eko, jika dia nekat berusaha mengakhiri hidupnya, karena malu video asusilanya bersama Tomi menyebar luas.

Kemudian RA membuat laporan ke polisi tentang persetubuhan. Menurut Eko, motif pembuatan dan penyebaran video mesum itu karena tersangka khilaf.

“Dia (tersangka) mengakui pembuatan video itu. Dan dia mengaku khilaf menyebarkan video tersebut,” kata Eko, Selasa (1/12/2021).

“Tersangka akan kita jerat dengan UU Perlindungan anak, selain itu kita juga akan menyandingkan dengan UU ITE,” tukasnya.

Sementara itu, Tomi mengakui jika dirinya telah berbuat mesum dengan sang pacar (RA). Dia juga mengaku merekam adegan suami istri yang mereka lakukan.

“Saya berpacaran dengan dia (RA). Dan saya merekam video itu,” singkatnya.

Sumber: okezone, kompas
#berita #lampung #viral #viralvideos #viralindonesia #viralvideo

Bikin Video Mesum dengan Kekasih, Pemuda Ini Ditangkap

Satuan Reskrim Polres Lampung Utara menangkap Tomi (18), tersangka pembuat dan penyebar video mesum bersama sang kekasihnya berinisial RA (14), salah seorang pelajar di salah satu SMK di Lampung Utara.

Video mesum yang beredar tersebut, menjadi penyebab RA mencoba bunuh diri di Jembatan Sindang Sari Kotabumi, hingga viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi mengatakan, penangkapan Tomi setelah pihaknya mendapati video percobaan bunuh diri RA. Dari keterangan RA, lanjut Eko, jika dia nekat berusaha mengakhiri hidupnya, karena malu video asusilanya bersama Tomi menyebar luas.

Kemudian RA membuat laporan ke polisi tentang persetubuhan. Menurut Eko, motif pembuatan dan penyebaran video mesum itu karena tersangka khilaf.

"Dia (tersangka) mengakui pembuatan video itu. Dan dia mengaku khilaf menyebarkan video tersebut," kata Eko, Selasa (1/12/2021).

"Tersangka akan kita jerat dengan UU Perlindungan anak, selain itu kita juga akan menyandingkan dengan UU ITE," tukasnya.

Sementara itu, Tomi mengakui jika dirinya telah berbuat mesum dengan sang pacar (RA). Dia juga mengaku merekam adegan suami istri yang mereka lakukan.

"Saya berpacaran dengan dia (RA). Dan saya merekam video itu," singkatnya.

Sumber: okezone, kompas

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita lampung viral viralvideos viralindonesia viralvideo