Cara membuat visa harus memiliki beberapa dokumen, antara lain: 1. Paspor, 2. Formulir online, 3. Bukti pembayaran visa, 4. Foto, 5. Bukti keuangan, 6. Surat keterangan kerja atau sekolah/kuliah. . Cara Membuat Paspor Anak . Nah, buat Anda yang ingin membuat paspor untuk anak, sebenarnya mudah saja. Ada beberapa hal yang harus dipenuhi untuk membuat paspor anak. Kurang lebih persyaratannya sama, hanya ada beberapa penambahan berkas yang disertakan di sana. Adapun persyaratan dan cara membuat paspor anak adalah sebagai berikut: . 1. KTP kedua orang tua yang masih berlaku, 2. Kartu Keluarga (KK), 3. Akta kelahiran atau surat baptis, 4. Buku nikah orang tua atau akta perkawinan, 5. Paspor biasa lama bagi yang telah memilikinya. . Cara membuat paspor umrah . Cara membuat paspor umrah sangat mudah. Kurang lebih sama dengan cara untuk membuat paspor yang sudah kita bahas di atas. Sebelum mendatangi Kantor Imigrasi, langkah pertama yang harus dilakukan oleh calon jamaah umrah adalah membuat paspor umrah. Persyaratannya sama, yakni sebagai berikut: 1. KTP, 2. KK, 3. Ijazah terakhir dan akta kelahiran, 4. Surat nikah bagi yang sudah menikah. . Semua dokumen di atas sebaiknya asli dan bukan foto copy. Itu adalah syarat membuat paspor. . Cara membuat paspor di Bandung, Bali, Surabaya, dan beberapa kota besar di Indonesia . Untuk hal ini kurang lebih caranya sama saja. Hanya yang berbeda adalah tempat atau lokasi Kantor Imigrasi tentu saja tergantung dari di kota mana Anda berada. Meskipun Anda berasal dari kota Bandung, Bali, Surabaya, atau kota-kota lainnya, persyaratan dan cara membuat paspor tetap sama, yaitu: 1. KTP (pastikan KTP Anda sudah e-KTP), 2. KK (Kartu Keluarga), 3. Akta Kelahiran atau surat baptis, 4. Akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, 5. Paspor lama, jika Anda ingin perpanjang paspor . Sumber : https://m.liputan6.com/lifestyle/read/3497197/ini-cara-bikin-paspor-online-e-paspor-dan-visa-terbaru-untuk-umrah-dan-traveling

Berita Medan Talk ID

Cara membuat visa harus memiliki beberapa dokumen, antara lain:
1. Paspor, 2. Formulir online, 3. Bukti pembayaran visa, 4. Foto, 5. Bukti keuangan, 6. Surat keterangan kerja atau sekolah/kuliah.
.
Cara Membuat Paspor Anak
.
Nah, buat Anda yang ingin membuat paspor untuk anak, sebenarnya mudah saja. Ada beberapa hal yang harus dipenuhi untuk membuat paspor anak. Kurang lebih persyaratannya sama, hanya ada beberapa penambahan berkas yang disertakan di sana. Adapun persyaratan dan cara membuat paspor anak adalah sebagai berikut:
.
1. KTP kedua orang tua yang masih berlaku, 2. Kartu Keluarga (KK), 3. Akta kelahiran atau surat baptis, 4. Buku nikah orang tua atau akta perkawinan, 5. Paspor biasa lama bagi yang telah memilikinya.
.
Cara membuat paspor umrah
.
Cara membuat paspor umrah sangat mudah. Kurang lebih sama dengan cara untuk membuat paspor yang sudah kita bahas di atas. Sebelum mendatangi Kantor Imigrasi, langkah pertama yang harus dilakukan oleh calon jamaah umrah adalah membuat paspor umrah. Persyaratannya sama, yakni sebagai berikut: 1. KTP, 2. KK, 3. Ijazah terakhir dan akta kelahiran, 4. Surat nikah bagi yang sudah menikah.
.
Semua dokumen di atas sebaiknya asli dan bukan foto copy. Itu adalah syarat membuat paspor.
.
Cara membuat paspor di Bandung, Bali, Surabaya, dan beberapa kota besar di Indonesia
.
Untuk hal ini kurang lebih caranya sama saja. Hanya yang berbeda adalah tempat atau lokasi Kantor Imigrasi tentu saja tergantung dari di kota mana Anda berada. Meskipun Anda berasal dari kota Bandung, Bali, Surabaya, atau kota-kota lainnya, persyaratan dan cara membuat paspor tetap sama, yaitu: 1. KTP (pastikan KTP Anda sudah e-KTP), 2. KK (Kartu Keluarga), 3. Akta Kelahiran atau surat baptis, 4. Akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, 5. Paspor lama, jika Anda ingin perpanjang paspor
.
Sumber : https://m.liputan6.com/lifestyle/read/3497197/ini-cara-bikin-paspor-online-e-paspor-dan-visa-terbaru-untuk-umrah-dan-traveling
#Medan #Berita #PasporOnline #Paspor #MedanTalk

Berita Cerita Kota Medan

[if-insta-embed-video]

[/if-insta-embed-video]

Untuk informasi pasang iklan , cek halaman sponsors Untuk informasi lowongan kerja cek www.KarirGram.com

Untuk informasi property Medan, tips dan inspirasi cek www.RumahTalk.com

Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts

Leave a Reply