Covid-19 Meningkat, 22 Daerah di Sumut Terapkan PPKM Level 3 Pemerintah kembali

Berita MedanTalk

Covid-19 Meningkat, 22 Daerah di Sumut Terapkan PPKM Level 3

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali dari tanggal 1-14 Maret 2022, salah satunya di Sumatera Utara.

Meningkatnya kasus harian Covid-19 menjadi alasan utama penerapan pembatasan itu.

Di Sumatera Utara, jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 3 sebanyak 22 daerah. Padahal, pekan sebelumnya hanya lima dearah.

“Sebelumnya hanya lima daerah yang level 3, tapi kini meningkat menjadi daerah,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Aris Yudhariansyah melalui sambungan telepon, Kamis (3/3/2022).

Adapun daerah yang menerapkan PPKM level 3 tersebut yakni, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Karo, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdangbedagai.

Kemudian, Kabupaten Batubara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, Kota Binjai, Kota Tebingtinggi, dan Kota Padangsidempuan.

Sedangkan untuk daerah level 2, Aris menyebutkan, saat ini terdapat sembilan daerah, yakni Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Langkat, Kabupaten Asahan, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli.

“Untuk daerah level 1 hanya ada dua, yakni Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Sibolga,” bebernya.

Aris menuturkan, penetapan level wilayah ini berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial, dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi.

Data pada Dinkes Sumut, pada hari ini terjadi penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 1.648 kasus, sehingga totalnya menjadi 144.932 kasus.

Jumlah terbanyak berasal dari laporan Kota Medan dengan 750 kasus dan Kabupaten Deliserdang dengan 251 kasus.

Sambung di komentar

Sumber: kompas
#berita #covid_19 #covid #sumut #medan

Covid-19 Meningkat, 22 Daerah di Sumut Terapkan PPKM Level 3

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali dari tanggal 1-14 Maret 2022, salah satunya di Sumatera Utara.

Meningkatnya kasus harian Covid-19 menjadi alasan utama penerapan pembatasan itu.

Di Sumatera Utara, jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 3 sebanyak 22 daerah. Padahal, pekan sebelumnya hanya lima dearah.

"Sebelumnya hanya lima daerah yang level 3, tapi kini meningkat menjadi daerah," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Aris Yudhariansyah melalui sambungan telepon, Kamis (3/3/2022).

Adapun daerah yang menerapkan PPKM level 3 tersebut yakni, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Karo, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdangbedagai. 

Kemudian, Kabupaten Batubara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, Kota Binjai, Kota Tebingtinggi, dan Kota Padangsidempuan.

Sedangkan untuk daerah level 2, Aris menyebutkan, saat ini terdapat sembilan daerah, yakni Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Langkat, Kabupaten Asahan, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli.

"Untuk daerah level 1 hanya ada dua, yakni Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Sibolga," bebernya.

Aris menuturkan, penetapan level wilayah ini berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial, dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi.

Data pada Dinkes Sumut, pada hari ini terjadi penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 1.648 kasus, sehingga totalnya menjadi 144.932 kasus.

Jumlah terbanyak berasal dari laporan Kota Medan dengan 750 kasus dan Kabupaten Deliserdang dengan 251 kasus.

Sambung di komentar

Sumber: kompas

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita covid_19 covid sumut medan