Deklarasi dan maklumat terkait pelaksanaan Pilkada Sumatera Utara yan dilaksanakan 27/06/2018. . 1. Pemungutan Suara adalah Hak setiap warga negara untuk memilih pilihannya tanpa Adanya pengaruh dari pihak lain. 2. Pada pelaksanaan pemungutan suara, setiap orang atau kelompok masyarakat yang berada di wilayah Hukum Polrestabes Medan dilarang mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas umum. 3. Pada setiap TPS atau Jalan menuju TPS dilarang adanya aktivitas yang mengatas namakan perorangan atau kelompok melakukan tindakan yang mempersepsikan sebagai ancaman atau intimidasi sehingga menimbulkan ketakutan. . Bilamana terjadi pelanggaran hukum atau mengganggu ketertiban, maka akan dilakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur dari peringatan, pembubaran, sampai dengan penindakan / upaya paksa pada pelaku sesuai dgn undang undang serta peraturan Kapolri No 01 tun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. . Like – Comment – Share •• Punya foto/video yang anda ingin berbagi? Silakan LINE ke @medantalk untuk di sharing bersama. •• Untuk informasi Automotif lainnya Follow @OtomTalk •• Mau cari rumah? Inspirasi design? Follow @RumahTalk •• Untuk Medan Punya Cerita Follow @medanku •• Bingung Cari Kerja atau Cari karyawan? Cek info Lowongan Kerja Follow @KarirGram

Berita Medan Talk ID

Deklarasi dan maklumat terkait pelaksanaan Pilkada Sumatera Utara yan dilaksanakan 27/06/2018.
.
1. Pemungutan Suara adalah Hak setiap warga negara untuk memilih pilihannya tanpa Adanya pengaruh dari pihak lain.
2. Pada pelaksanaan pemungutan suara, setiap orang atau kelompok masyarakat yang berada di wilayah Hukum Polrestabes Medan dilarang mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas umum.
3. Pada setiap TPS atau Jalan menuju TPS dilarang adanya aktivitas yang mengatas namakan perorangan atau kelompok melakukan tindakan yang mempersepsikan sebagai ancaman atau intimidasi sehingga menimbulkan ketakutan.
.
Bilamana terjadi pelanggaran hukum atau mengganggu ketertiban, maka akan dilakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur dari peringatan, pembubaran, sampai dengan penindakan / upaya paksa pada pelaku sesuai dgn undang undang serta peraturan Kapolri No 01 tun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
.
Like – Comment – Share
•• Punya foto/video yang anda ingin berbagi? Silakan LINE ke @medantalk untuk di sharing bersama.
•• Untuk informasi Automotif lainnya Follow @OtomTalk
•• Mau cari rumah? Inspirasi design? Follow @RumahTalk
•• Untuk Medan Punya Cerita Follow @medanku
•• Bingung Cari Kerja atau Cari karyawan? Cek info Lowongan Kerja Follow @KarirGram
.
#Medan #Berita #Deklarasi #Pilkada #Pilgubsu #PilkadaSumut #MedanTalk

Berita Cerita Kota Medan

[if-insta-embed-video]

[dsgnwrks_instagram_embed src=”https://www.instagram.com/p/BkSEQxlBkk-/” type=”video”]

[/if-insta-embed-video]

Untuk informasi pasang iklan , cek halaman sponsors Untuk informasi lowongan kerja cek www.KarirGram.com

Untuk informasi kuliner sedunia, cek www.MakanTalk.com

Untuk informasi property Medan, tips dan inspirasi cek www.RumahTalk.com

Untuk informasi otomotif dan video viral otomotif, cek www.OtomTalk.com

Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts

Leave a Reply