Gegara Game Online, 2 Remaja di Medan Nekat Curi Kotak Amal

Berita

Polisi menangkap dua pria karena diduga mencuri kotak infak salah satu masjid di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Aksi pencurian itu sempat viral karena terekam CCTV.

Kedua pria yang ditangkap tersebut berinisial MF (20) dan RF (16). Mereka diduga mencuri kotak infak di Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan

“Kedua tersangka ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).

Arifin menyebut pihaknya juga menyita kotak infak dari MF dan RF. Keduanya kemudian ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif,” sebut Arifin.

MF juga telah mengakui perbuatannya bersama RF. Uang hasil mencuri kotak infak itu digunakan untuk bermain game di warnet.

“Uang hasil dari mencuri kotak infak itu aku pakai buat main game di warnet,” sebutnya.