Gelar Simulasi e-Samsat Sumut Bermartabat, Bayar Pajak Kini Bisa Via Toko Ritel

Berita Ekonomi Bisnis Medan

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Sumut (BP2RD) bekerjasama dengan Dirlantas Polda Sumut, melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) menggelar simulasi pembayaran pajak kendaraan online via ritel melalui aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat, di salah satu toko ritel di Komplek Multatuli Jalan Multatuli Medan, pada Senin (13/9). Sistem pembayaran melalui Inovasi e-Samsat Sumut Bermartabat ini sebelumnya telah diluncurkan pada Januari 2021 lalu untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Melalui aplikasi ini, masyarakat kini tidak harus datang ke kantor Samsat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ), melainkan bisa langsung membayar di toko ritel yang terpasang i-Kios.

“Melalui pengembangan dari aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat, bayar PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ kini dapat dilakukan di Indomaret, Alfamart, maupun ritel-ritel lain. Harapannya mempermudah masyarakat membayar kewajibannya, dan tidak perlu lagi langsung ke kantor-kantor Samsat kita,” ungkap Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda usai meninjau langsung pembayaran pajak kendaraan online via ritel melalui aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat, di sebuah ritel di kawasan Jl. Multatuli, Medan, pada (13/9).

Menurut Valentino, ikhtiar bersama Pemprovsu melalui BP2RD ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk memudahkan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan. Melalui kemudahan ini pula, lanjut Valentino, kedepannya tidak ada lagi alasan bagi masyarakat atau wajib pajak untuk tidak memenuhi kewajibannya.