Gugatannya Dimenangkan, JR Saragih Berterima Kasih pada Bawaslu Sumut .  Jopinus Ramli (JR) Saragih merasa lega. . Bupati Simalungun itu mengucap terima kasih kepada Badan Pengawas Pemilu Sumut karena sebagian gugatannya dikabulkan. . Pasangan JR Saragih dan Ance Selian pun berpeluang ikut sebagai kontestan Pemilihan Gubernur 2018. . Walau demikian, Komisi Pemilihan Umum mengatakan pasangan ini masih berstatus tidak memenuhi syarat karena masalah legalitas ijazah dari SMA Ikhlas Prasasti Jakarta. . “Saya mengucapkan terima kasih kepada Tuhan, karena putusan tadi, sama-sama kita sudah mendengar bahwa majelis hakim membatalkan keputusan KPU yang mengatakan kami tidak bisa ikut maju Pilgub. Sehingga gugatan kami dikabulkan, terus melengkapi administrasi dengan meleges kembali ijazah sesuai prosedur. Itu akan segera kami lakukan,” ujar JR Saragih usai pembacaan putusan oleh pimpinan majelis musyawarah Bawaslu Herdi Munthe di kantor Bawaslu Sumut Jalan Adam Malik, Sabtu malam, (3/3/2018) malam. . JR juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yakni Bawaslu, KPU, polisi. . JR juga menyampaikan terima kasih kepada para relawannya karena selaku setia mendukung dan menjaga kondusivitas selama proses menggugat KPU. . “Di putusan tadi berarti JR-Ance adalah ikut kembali dalam rangka Pilgub Sumut yang ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Sumut. Kita mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu, KPU, termasuk kepolisian yang telah bersusah payah membuat kondusif Provinsi Sumatera Utara ini,” ujar JR yang masih menjabat sebagai Bupati Simalungun.(*) . Sumber : https://amp/2018/03/04/gugatannya-dimenangkan-jr-saragih-berterima-kasih-pada-bawaslu-sumut

Medan Talk ID

Gugatannya Dimenangkan, JR Saragih Berterima Kasih pada Bawaslu Sumut
.
 Jopinus Ramli (JR) Saragih merasa lega.
.
Bupati Simalungun itu mengucap terima kasih kepada Badan Pengawas Pemilu Sumut karena sebagian gugatannya dikabulkan.
.
Pasangan JR Saragih dan Ance Selian pun berpeluang ikut sebagai kontestan Pemilihan Gubernur 2018.
.
Walau demikian, Komisi Pemilihan Umum mengatakan pasangan ini masih berstatus tidak memenuhi syarat karena masalah legalitas ijazah dari SMA Ikhlas Prasasti Jakarta.
.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tuhan, karena putusan tadi, sama-sama kita sudah mendengar bahwa majelis hakim membatalkan keputusan KPU yang mengatakan kami tidak bisa ikut maju Pilgub. Sehingga gugatan kami dikabulkan, terus melengkapi administrasi dengan meleges kembali ijazah sesuai prosedur. Itu akan segera kami lakukan,” ujar JR Saragih usai pembacaan putusan oleh pimpinan majelis musyawarah Bawaslu Herdi Munthe di kantor Bawaslu Sumut Jalan Adam Malik, Sabtu malam, (3/3/2018) malam.
.
JR juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yakni Bawaslu, KPU, polisi.
.
JR juga menyampaikan terima kasih kepada para relawannya karena selaku setia mendukung dan menjaga kondusivitas selama proses menggugat KPU.
.
“Di putusan tadi berarti JR-Ance adalah ikut kembali dalam rangka Pilgub Sumut yang ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Sumut. Kita mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu, KPU, termasuk kepolisian yang telah bersusah payah membuat kondusif Provinsi Sumatera Utara ini,” ujar JR yang masih menjabat sebagai Bupati Simalungun.(*)
.
Sumber : https://amp/2018/03/04/gugatannya-dimenangkan-jr-saragih-berterima-kasih-pada-bawaslu-sumut
.
#Medan #Berita #Bawaslu #Kpu #Pilgubsu #Pikkada #Cagubsub #MedanTalk

Berita Cerita Kota Medan

Photo taken at: Medan, Indonesia

Video posted

Untuk informasi pasang iklan , cek sponsors dan informasi lowongan kerja cek KarirGram.com

Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts

Leave a Reply