Ini Ruas Jan Yang Gunakan Parkir Non Tunai Di Medan. Berikut daftar

MedanTalk

MedanTalk:

Ini Ruas Jan Yang Gunakan Parkir Non Tunai Di Medan.

Berikut daftar lokasi parkir nontunai yang berlaku mulai 18 Oktober 2021:

– Jalan Zainul Arifin (mulai simpang Jalan Diponegoro sampai simpang Jalan S Parman). Status parkir kelas 1.

– Jalan Setia Budi (mulai simpang Jalan Sunggal sampai simpang Jalan Dr Mansyur). Status parkir kelas 1

– Jalan Irian Barat (mulai Jalan MT Haryono sampai simpang Jalan Veteran). Status parkir kelas 1

– Jalan Jawa (mulai simpang Jalan HM Yamin sampai dengan simpang Jalan Veteran). Status parkir kelas 1

– Jalan Pemuda (mulai simpang Jalan Pandu sampai dengan Jalan Palang Merah). Status parkir kelas 1

– Jalan Pemuda Baru I, Jalan Pemuda Baru II, Jalan Pemuda Baru III. Status parkir kelas 1

– Jalan Cirebon (mulai simpang Jalan MT Haryono sampai simpang Jalan Pandu). Status parkir kelas 1

– Kawasan Pasar Baru (Jalan Palangkaraya, Jalan Palangkaraya Baru, Jalan Bandung, Jalan Jember, Jalan Bogor, Jalan Kotanopan I, Jalan Kotanopan II, Jalan Pakantan, Jalan Barus). Status parkir kelas 2.

Adapun tarif parkir yang telah ditentukan sebagai berikut :

Parkir Kelas 1
– Roda dua Rp 2.000
– Roda empat Rp 3.000

Parkir Kelas 2
– Roda dua Rp 1.000
– Roda empat Rp 2.000

Ini Ruas Jan Yang Gunakan Parkir Non Tunai Di Medan.

Berikut daftar lokasi parkir nontunai yang berlaku mulai 18 Oktober 2021:

- Jalan Zainul Arifin (mulai simpang Jalan Diponegoro sampai simpang Jalan S Parman). Status parkir kelas 1.

- Jalan Setia Budi (mulai simpang Jalan Sunggal sampai simpang Jalan Dr Mansyur). Status parkir kelas 1

- Jalan Irian Barat (mulai Jalan MT Haryono sampai simpang Jalan Veteran). Status parkir kelas 1

- Jalan Jawa (mulai simpang Jalan HM Yamin sampai dengan simpang Jalan Veteran). Status parkir kelas 1

- Jalan Pemuda (mulai simpang Jalan Pandu sampai dengan Jalan Palang Merah). Status parkir kelas 1

- Jalan Pemuda Baru I, Jalan Pemuda Baru II, Jalan Pemuda Baru III. Status parkir kelas 1

- Jalan Cirebon (mulai simpang Jalan MT Haryono sampai simpang Jalan Pandu). Status parkir kelas 1

- Kawasan Pasar Baru (Jalan Palangkaraya, Jalan Palangkaraya Baru, Jalan Bandung, Jalan Jember, Jalan Bogor, Jalan Kotanopan I, Jalan Kotanopan II, Jalan Pakantan, Jalan Barus). Status parkir kelas 2.

Adapun tarif parkir yang telah ditentukan sebagai berikut :

Parkir Kelas 1
- Roda dua Rp 2.000
- Roda empat Rp 3.000

Parkir Kelas 2
- Roda dua Rp 1.000
- Roda empat Rp 2.000

Browse berita cerita lainnya di hashtags
NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com