Kapolres Asahan Paparkan Kasus 1 Kg Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi

Berita MedanTalk

Kapolres Asahan Paparkan Kasus 1 Kg Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH memaparkan kasus tindak pidana narkotika seberat 1 Kg Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi, Rabu (18/5/2022).

Hadiri dalam pemaparan tersebut Dandim 0208 Asahan Letkol Inf. Franki Susanto SE, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP N. Ginting SH dan KBO Sat Narkoba Polres Asahan Iptu Syamsul Adhar SH serta dihadiri beberapa insan Pers.

Pada kesempatan itu Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan kasus tindak pidana narkotika seberat 1 Kg Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi merupakan hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Asahan dari dua perkara yang berbeda dengan jumlah pelaku empat orang.

“Untuk perkara kasus yang pertama merupakan pengungkapan narkotika jenis sabu dengan berat kotor / brutto 503,6 Gram dan 280 Butir Pil Ekstasi, terjadi pada hari Kamis tanggal 18 April 2022 sekira pukul 18.00 Wib dari dua lokasi berbeda yakni di Jalan Anwar Idris Kel. Gading Kec. Datuk Bandar Kota Madya Tanjung Balai dan Jalan SM. Raja Kota Madya Medan,”kata Kapolres AKBP Putu Yudha.

Dalam kasus itu petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial IP alias Bantut (35) warga Jalan Jendral Sudirman Kel. Semula Jadi Kec. Datuk Bandar Timur Kota Madya Tanjung Balai dan HS alias Tile (36) warga Jalan Aman Desa Pulau Simardan Kec. Datuk Bandar Kota Madya Tanjung Balai.

“Untuk barang bukti diamankan berupa 2 Buah plastik klip besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 503,6 Gram, 280 Butir Pil Ekstasi, 1 Unit HP Samsung warna biru, 1 Buah plastik asoy warna hitam, Uang tunai sebesar Rp. 100.000.000, 1 Buah Tas sandang warna hitam, 1 Unit HP Android merek Samsung,” ungkap Kapolres.

Sedangkan kasus yang ke dua, Kapolres mengatakan perkara kasus narkotika jenis sabu dengan berat kotor / brutto 513,94 Gram yang terjadi pada Kamis tanggal 12 Mei 2022 sekira pukul 01.00 Wib di Hotel di Tebing Tinggi.

#Asahan #Berita #MedanTalk

Kapolres Asahan Paparkan Kasus 1 Kg Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH  memaparkan kasus tindak pidana narkotika seberat 1 Kg Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi, Rabu (18/5/2022).

Hadiri dalam pemaparan tersebut  Dandim 0208 Asahan Letkol Inf. Franki Susanto SE, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP N. Ginting SH dan KBO Sat Narkoba Polres Asahan Iptu Syamsul Adhar SH serta dihadiri beberapa insan Pers.

Pada kesempatan itu Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan kasus tindak pidana narkotika seberat 1 Kg Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi  merupakan hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Asahan dari dua perkara yang berbeda dengan jumlah pelaku empat orang.

"Untuk perkara kasus yang pertama merupakan pengungkapan narkotika jenis sabu dengan berat kotor / brutto 503,6 Gram dan 280 Butir Pil Ekstasi, terjadi pada hari Kamis tanggal 18 April 2022 sekira pukul 18.00 Wib dari dua lokasi berbeda yakni di Jalan Anwar Idris Kel. Gading Kec. Datuk Bandar Kota Madya Tanjung Balai dan Jalan SM. Raja Kota Madya Medan,"kata Kapolres AKBP Putu Yudha.

Dalam kasus itu petugas berhasil  mengamankan dua orang pelaku berinisial IP alias Bantut (35) warga Jalan Jendral Sudirman Kel. Semula Jadi Kec. Datuk Bandar Timur Kota Madya Tanjung Balai dan HS alias Tile (36) warga Jalan Aman Desa Pulau Simardan Kec. Datuk Bandar Kota Madya Tanjung Balai.

"Untuk barang bukti diamankan berupa 2 Buah plastik klip besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 503,6 Gram, 280 Butir Pil Ekstasi, 1 Unit HP Samsung warna biru, 1 Buah plastik asoy warna hitam, Uang tunai sebesar Rp. 100.000.000, 1 Buah Tas sandang warna hitam, 1 Unit HP Android merek Samsung," ungkap Kapolres.

Sedangkan kasus yang ke dua, Kapolres mengatakan perkara kasus narkotika jenis sabu dengan berat kotor / brutto 513,94 Gram yang terjadi pada Kamis tanggal 12 Mei 2022 sekira pukul 01.00 Wib di Hotel di Tebing Tinggi.

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => Asahan Berita MedanTalk