Kejadian di salah satu sekolah di Medan. Pada 03 mei 2016, telah terjadi insiden di salah satu sekolah di Medan yang melibatkan seorang guru dengan beberapa siswa. Dengan alasan melakukan pembinaan guru tersebut telah lepas kendali dan memberikan hukuman fisik kepada mereka. Sekolah telah umumkan tidak memperkenankan terjadinya pemberian hukuman fisik sesuai dengan UU no 23 pasal 80 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan senantiasa mengedepankan metode pembelajaran tanpa kekerasan. Guru tersebut telah di non aktifkan demi penyelidikan lebih lanjut.

MedanTalk

Medan Talk: Kejadian di salah satu sekolah di Medan.
Pada 03 mei 2016, telah terjadi insiden di salah satu sekolah di Medan yang melibatkan seorang guru dengan beberapa siswa. Dengan alasan melakukan pembinaan guru tersebut telah lepas kendali dan memberikan hukuman fisik kepada mereka.

Sekolah telah umumkan tidak memperkenankan terjadinya pemberian hukuman fisik sesuai dengan UU no 23 pasal 80 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan senantiasa mengedepankan metode pembelajaran tanpa kekerasan.

Guru tersebut telah di non aktifkan demi penyelidikan lebih lanjut.

View in Instagram ⇒

Follow social Media kami Instagram @MedanTalk ; Twitter @Medan

Leave a Reply