Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bakal menindaklanjuti penemuan gula oplosan dari gula rafinasi

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bakal menindaklanjuti penemuan gula oplosan dari gula rafinasi yang dijual dalam kemasan di Medan. Padahal, gula rafinasi hanya diperuntukan bagi industri dan tidak dijual kepada konsumen.

Satuan Tugas (Satgas) Pangan pun meminta Kejaksaan Tinggi Sumut untuk memeriksa peredaran gula rafinasi yang dikemas seolah gula kristal putih di pasaran. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto mengatakan akan segera menindaklanjuti penemuan tersebut.

“Akan segera kira tindak lanjuti,” kata Idianto, Jumat (23/9/2022).

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan, mengatakan saat ini bidang intelijen Kejati Sumut tengah mempelajari dan menelaah guna pematangan informasi atas peredaran gula oplosan yang diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Permendag No. 14 Tahun 2020 itu.

“Kita pelajari dan asintel juga sudah diskusikan bersama. Sedang ditelaah,” kata Yos.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat di wilayah Kota Medan dan sekitarnya kini harus waspada akan peredaran gula konsumsi kemasan berlogo ‘G’ yang diduga hasil oplosan dari gula rafinasi. Gula kemasan itu diproduksi dari PT PIR, salah satu perusahaan yang beroperasi di Medan, Sumatera Utara.

Padahal sesuai Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No.527/MPT/KET/9/2004, gula rafinasi hanya diperuntukkan bagi industri sebagai bahan baku atau zat tambahan dalam proses produksi. Produsen gula rafinasi dilarang menjual kepada distributor, pedagang eceran, dan konsumen.

Pasalnya, produk ini berpotensi menyebabkan sejumlah masalah kesehatan, seperti mempercepat penambahan berat badan akibat kadar gula terlalu tinggi dalam darah (hipoglikemia), kekurangan vitamin dan mineral, hingga meningkatkan risiko diabetes tipe 2 dan penyakit jantung.

Penegak hukum pun diminta segera turun tangan menelisik peredaran gula oplosan ini.

Sumber: idxchannel.com/amp/economics/kejaksaan-tindak-lanjuti-penemuan-gula-oplosan-di-sumut

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bakal menindaklanjuti penemuan gula oplosan dari gula rafinasi yang dijual dalam kemasan di Medan. Padahal, gula rafinasi hanya diperuntukan bagi industri dan tidak dijual kepada konsumen.

Satuan Tugas (Satgas) Pangan pun meminta Kejaksaan Tinggi Sumut untuk memeriksa peredaran gula rafinasi yang dikemas seolah gula kristal putih di pasaran.  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto mengatakan akan segera menindaklanjuti penemuan tersebut.

"Akan segera kira tindak lanjuti," kata Idianto, Jumat (23/9/2022). 

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan, mengatakan saat ini bidang intelijen Kejati Sumut tengah mempelajari dan menelaah guna pematangan informasi atas peredaran gula oplosan yang diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Permendag No. 14 Tahun 2020 itu. 

"Kita pelajari dan asintel juga sudah diskusikan bersama. Sedang ditelaah," kata Yos. 

Diberitakan sebelumnya, masyarakat di wilayah Kota Medan dan sekitarnya kini harus waspada akan peredaran gula konsumsi kemasan berlogo 'G' yang diduga hasil oplosan dari gula rafinasi. Gula kemasan  itu diproduksi dari PT PIR, salah satu perusahaan yang beroperasi di Medan, Sumatera Utara. 

Padahal sesuai Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No.527/MPT/KET/9/2004, gula rafinasi hanya diperuntukkan bagi industri sebagai bahan baku atau zat tambahan dalam proses produksi. Produsen gula rafinasi dilarang menjual kepada distributor, pedagang eceran, dan konsumen. 

Pasalnya, produk ini berpotensi menyebabkan sejumlah masalah kesehatan, seperti mempercepat penambahan berat badan akibat kadar gula terlalu tinggi dalam darah (hipoglikemia), kekurangan vitamin dan mineral, hingga meningkatkan risiko diabetes tipe 2 dan penyakit jantung. 

Penegak hukum pun diminta segera turun tangan menelisik peredaran gula oplosan ini.

Sumber: idxchannel.com/amp/economics/kejaksaan-tindak-lanjuti-penemuan-gula-oplosan-di-sumut

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkid gulaoplosan kejatisumut

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/Ci2uLO4hLBm/

Leave a Reply