Kelas Standar BPJS Kesehatan Diterapkan Juli 2022 di 18 RS . Kelas

MedanTalk

Kelas Standar BPJS Kesehatan Diterapkan Juli 2022 di 18 RS
.
Kelas standar BPJS Kesehatan akan mulai diterapkan pada Juli 2022. Maka dari itu artinya tidak ada lagi kelas 1,2,3 yang selama ini berlaku.

Ketua Komisi Kebijakan Umum Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Iene Muliati mengungkapkan kelas standar BPJS Kesehatan yang akan diterapkan pada bulan Juli baru akan diterapkan di 18 rumah sakit milik pemerintah.

“Di bulan Juli itu implementasi 9 kriteria 50% di rumah sakit vertikal. Saat ini ada 34 rumah sakit vertikal, kalau 50% berarti sekira 17-18 rumah sakit dahulu yang akan diterapkan di bulan Juli,” jelas Iene kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (6/6/2022)

Penerapan BPJS Kelas Standar yang akan diterapkan pada 18 rumah sakit vertikal tersebut, kata Iene sudah berdasarkan penilaian dari DJSN dan Kementerian Kesehatan.

“Yang diterapkan di bulan Juli 50% rumah sakit vertikal itu kita lihat berdasarkan geografi dan kesiapan-kesiapan rumah sakit tersebut,” ujarnya lagi.

Kendati demikian, Iene belum bisa merinci rumah sakit mana saja yang akan menerapkan BPJS Kelas Standar tersebut. Pasalnya sampai saat ini pihaknya bersama otoritas terkait seperti Kementerian Kesehatan, asosiasi rumah sakit, dan lainnya masih terus melakukan assessment atau penilaian.

Begitu juga dengan besaran tarif kepada rumah sakit dan iuran yang akan dibebankan kepada masyarakat. Saat ini kata, Iene masih dalam tahap pembahasan.

“Tarif dan iuran masih proses, masih digodok regulasinya. Jadi tarif dan iuran berbarengan kita siapkan. Begitu regulasinya selesai pasti akan kita umumkan,” jelas Iene.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20220606090841-4-344551/kelas-standar-bpjs-kesehatan-diterapkan-juli-2022-di-18-rs

Kelas Standar BPJS Kesehatan Diterapkan Juli 2022  di 18 RS
.
Kelas standar BPJS Kesehatan akan mulai diterapkan pada Juli 2022. Maka dari itu artinya tidak ada lagi kelas 1,2,3 yang selama ini berlaku.

Ketua Komisi Kebijakan Umum Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)  Iene Muliati mengungkapkan kelas standar BPJS Kesehatan yang akan diterapkan pada bulan Juli baru akan diterapkan di 18 rumah sakit milik pemerintah.

"Di bulan Juli itu implementasi 9 kriteria 50% di rumah sakit vertikal. Saat ini ada 34 rumah sakit vertikal, kalau 50% berarti sekira 17-18 rumah sakit dahulu yang akan diterapkan di bulan Juli," jelas Iene kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (6/6/2022)

Penerapan BPJS Kelas Standar yang akan diterapkan pada 18 rumah sakit vertikal tersebut, kata Iene sudah berdasarkan penilaian dari DJSN dan Kementerian Kesehatan.

"Yang diterapkan di bulan Juli 50% rumah sakit vertikal itu kita lihat berdasarkan geografi dan kesiapan-kesiapan rumah sakit tersebut," ujarnya lagi.

Kendati demikian, Iene belum bisa merinci rumah sakit mana saja yang akan menerapkan BPJS Kelas Standar tersebut. Pasalnya sampai saat ini pihaknya bersama otoritas terkait seperti Kementerian Kesehatan, asosiasi rumah sakit, dan lainnya masih terus melakukan assessment atau penilaian.

Begitu juga dengan besaran tarif kepada rumah sakit dan iuran yang akan dibebankan kepada masyarakat. Saat ini kata, Iene masih dalam tahap pembahasan.

"Tarif dan iuran masih proses, masih digodok regulasinya. Jadi tarif dan iuran berbarengan kita siapkan. Begitu regulasinya selesai pasti akan kita umumkan," jelas Iene.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20220606090841-4-344551/kelas-standar-bpjs-kesehatan-diterapkan-juli-2022-di-18-rs

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Medan Berita BPJSKesehatan MedanTalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CekOvX3Bb9d/