Kelompok penyebar isu-isu provokatif terbongkar. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat konten perusak di media sosial ini. . Pelaku ditangkap di beberapa tempat pada Senin (26/2/2018). Keempat pelaku ditangkap di Tanjungpriok (ML), di Pangkal Pinang (RSD), Bali (RS), dan di Sumedang (Yus). . Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran mengungkapkan, pelaku tergabung dalam grup WhatsApp “The Family MCA”. . “Grup ini sering melempar isu provokatif di media sosial,” ujar Fadil melalui keterangan tertulis, Selasa (27/2/2018). . Ada sejumlah konten yang sengaja disebar. Mulai dari isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, mencemarkan nama baik presiden dan pemerintah, penculikan ulama, dan hingga tokoh-tokoh tertentu. . Pelaku ternyata juga bisa mengirim virus di berita tersebut kepada orang tertentu bertujuan merusak perangkat telepon. . “Virus itu disebar melalui konten yang dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima,” kata Fadil. . Menurut Fadli, para tersangka dijerat dengan dugaan menyebar ujaran kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA. . Selain itu, mereka juga diduga sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik dan atau membuat sistem elekteonik tidak bekerja sebagaimana mestinya. Penyidik tengah memeriksa para tersangka secara intensif. . Fadil memastikan pihaknya akan mendalami pelaku lain dari grup-grup yang diikuti para tersangka. . Sumber : http://m.medansatu.com/berita/39800/bareskrim-polri-tangkap-grup-wa-the-family-mca-penyebar-isu-provokatif/2/

Medan Talk ID

Kelompok penyebar isu-isu provokatif terbongkar. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat konten perusak di media sosial ini.
.
Pelaku ditangkap di beberapa tempat pada Senin (26/2/2018). Keempat pelaku ditangkap di Tanjungpriok (ML), di Pangkal Pinang (RSD), Bali (RS), dan di Sumedang (Yus).
.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran mengungkapkan, pelaku tergabung dalam grup WhatsApp “The Family MCA”.
.
“Grup ini sering melempar isu provokatif di media sosial,” ujar Fadil melalui keterangan tertulis, Selasa (27/2/2018).
.
Ada sejumlah konten yang sengaja disebar. Mulai dari isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, mencemarkan nama baik presiden dan pemerintah, penculikan ulama, dan hingga tokoh-tokoh tertentu.
.
Pelaku ternyata juga bisa mengirim virus di berita tersebut kepada orang tertentu bertujuan merusak perangkat telepon.
.
“Virus itu disebar melalui konten yang dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima,” kata Fadil.
.
Menurut Fadli, para tersangka dijerat dengan dugaan menyebar ujaran kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA.
.
Selain itu, mereka juga diduga sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik dan atau membuat sistem elekteonik tidak bekerja sebagaimana mestinya. Penyidik tengah memeriksa para tersangka secara intensif.
.
Fadil memastikan pihaknya akan mendalami pelaku lain dari grup-grup yang diikuti para tersangka.
.
Sumber : http://m.medansatu.com/berita/39800/bareskrim-polri-tangkap-grup-wa-the-family-mca-penyebar-isu-provokatif/2/
.
#Medan #Berita #Hoax #MedanTalk

Berita Cerita Kota Medan

Photo taken at: Medan, Indonesia

Video posted

Untuk informasi pasang iklan , cek sponsors dan informasi lowongan kerja cek KarirGram.com

Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts

Leave a Reply