Kementerian Kominfo resmi melakukan pemblokiran delapan DNS (domain name server) Tik Tok. Dikutip dari CNNIndonesia.com, selama sebulan terakhir, Kominfo telah mengawasi Tik Tok dan menerima laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan. Di samping itu, terdapat juga sejumlah petisi di situs change.org yang meminta Kemenkominfo untuk memblokir Tik Tok. Menurut pantauan hingga Selasa (3/7/2018) sore, salah satu petisi memiliki sekitar 124 ribu pendukung, dan masih terus bertambah. . Harus disadari, ada banyak akun mengunggah aksi-aksi serupa di Tik Tok. Mayoritas pengunggahnya berusia remaja. Ironisnya, banyak juga yang merekam video negatif di Tik Tok masih dengan seragam  sekolah. Kalau mau menguliknya lebih dalam, ramai video sejenis di aplikasi Tik Tok. Tanpa disadari, memang pengguna Tik Tok, sebagai entitas dunia virtual menciptakan realitasnya sendiri. Rulli Nasrullah (2007) menyebutnya realitas yang mengoneksi antarentitas di dunia virtual, atau realitas sosial-siber. Yakni realitas yang dihasilkan dari proses interaksi (dan koneksi) inter dan antarentitas di dalam jaringan serta menjadi kebiasaan di antara entitas tersebut. Dalam bahasa sederhana ini disebut sebagai produk budaya dari sebuah komunitas di internet. . Setelah diblokir, tentu tidak ada lagi pengguna Tik Tok yang bisa merekam dan mengunggah videonya dari aplikasi ini. Tapi bagi Anda yang aktif berselancar di internet, video-video Tik Tok dengan mudah masih bisa ditonton. Pengguna internet masih bisa menyaksikan kompilasi video Tik Tok dari Youtube atau bertebaran di media sosial. Meski sudah mendapatkan pengaduan masyarakat lalu regulasi ditegakkan dengan aksi blokir ini, Kemenkominfo agaknya masih membuka peluang untuk aplikasi Tik Tok bisa digunakan lagi di Indonesia. Dengan syarat, penyedia layanan aplikasi ini membersihkan konten dan menjamin untuk terus menjaga kebersihan kontennya. Tapi, sebelum memutuskan itu nantinya, Kemenkominfo bolehlah  mempertimbangkan efek, apa jadinya jika produk Tik Tok ini menjelma menjadi sebuah produk budaya anak-anak dan remaja Indonesia

Berita Medan Talk ID

Kementerian Kominfo resmi melakukan pemblokiran delapan DNS (domain name server) Tik Tok. Dikutip dari CNNIndonesia.com, selama sebulan terakhir, Kominfo telah mengawasi Tik Tok dan menerima laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan. Di samping itu, terdapat juga sejumlah petisi di situs change.org yang meminta Kemenkominfo untuk memblokir Tik Tok. Menurut pantauan hingga Selasa (3/7/2018) sore, salah satu petisi memiliki sekitar 124 ribu pendukung, dan masih terus bertambah.
.
Harus disadari, ada banyak akun mengunggah aksi-aksi serupa di Tik Tok. Mayoritas pengunggahnya berusia remaja. Ironisnya, banyak juga yang merekam video negatif di Tik Tok masih dengan seragam  sekolah. Kalau mau menguliknya lebih dalam, ramai video sejenis di aplikasi Tik Tok. Tanpa disadari, memang pengguna Tik Tok, sebagai entitas dunia virtual menciptakan realitasnya sendiri. Rulli Nasrullah (2007) menyebutnya realitas yang mengoneksi antarentitas di dunia virtual, atau realitas sosial-siber. Yakni realitas yang dihasilkan dari proses interaksi (dan koneksi) inter dan antarentitas di dalam jaringan serta menjadi kebiasaan di antara entitas tersebut. Dalam bahasa sederhana ini disebut sebagai produk budaya dari sebuah komunitas di internet.
.
Setelah diblokir, tentu tidak ada lagi pengguna Tik Tok yang bisa merekam dan mengunggah videonya dari aplikasi ini. Tapi bagi Anda yang aktif berselancar di internet, video-video Tik Tok dengan mudah masih bisa ditonton. Pengguna internet masih bisa menyaksikan kompilasi video Tik Tok dari Youtube atau bertebaran di media sosial. Meski sudah mendapatkan pengaduan masyarakat lalu regulasi ditegakkan dengan aksi blokir ini, Kemenkominfo agaknya masih membuka peluang untuk aplikasi Tik Tok bisa digunakan lagi di Indonesia. Dengan syarat, penyedia layanan aplikasi ini membersihkan konten dan menjamin untuk terus menjaga kebersihan kontennya. Tapi, sebelum memutuskan itu nantinya, Kemenkominfo bolehlah  mempertimbangkan efek, apa jadinya jika produk Tik Tok ini menjelma menjadi sebuah produk budaya anak-anak dan remaja Indonesia.
.
#Medan #Berita #tiktok #TikTokTutup #BlokirTikTok #MedanTalk

Berita Cerita Kota Medan

Photo taken at: Medan, Indonesia

[if-insta-embed-video]

[/if-insta-embed-video]

Untuk informasi pasang iklan , cek halaman sponsors Untuk informasi lowongan kerja cek www.KarirGram.com

Untuk informasi kuliner sedunia, cek www.MakanTalk.com

Untuk informasi property Medan, tips dan inspirasi cek www.RumahTalk.com

Untuk informasi otomotif dan video viral otomotif, cek www.OtomTalk.com

Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts

Leave a Reply