Kenalan Lewat Michat dan Ngaku Anggota TNI, Pria di Binjai Larikan Motor

Berita MedanTalk

Kenalan Lewat Michat dan Ngaku Anggota TNI, Pria di Binjai Larikan Motor Korbannya

Seorang pria asal Kota Medan bernama MI (27) ditangkap Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Jumat, 15 April. Pria yang ngaku anggota TNI itu ditangkap lantaran melarikan sepeda motor seorang wanita berinisial SF (24) yang dikenalnya melalui aplikasi Michat.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi, Minggu, 28 Januari. Mulanya, pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi MiChat hingga berlanjut melalui WhatsApp.

“Pelaku lalu mengajak pelapor bertemu di depan bsm. Pelaku mengaku sebagai seorang anggota TNI, yang bertugas di Aceh,” ujar Iptu Junaidi, Sabtu, 16 April.

Setelah bertemu, korban lalu mengajak pelaku ke rumahnya di Kecamatan Binjai Barat. Keduanya pergi menaiki sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

“Setelah sampai, korban mengajak pelaku membeli nasi bungkus. Namun diperjalanan setelah membeli nasi, pelaku mengajak pelapor untuk singgah di Indomaret, untuk membeli susu,” jelasnya.

Iptu Junaidi mengatakan, sesampainya di Indomaret, korban lalu diberi uang oleh pelaku untuk untuk membeli susu tersebut. Namun saat keluar dari Indomaret, pelapor mendapati bahwa sepeda motor miliknya telah raib dibawa pelaku.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta,” ucapnya.

Mengetahui hal itu, korban lalu membuat laporan ke polisi. Polisi yang mendapat laporan lalu memburu dan mengetahui keberadaan pelaku, Jumat, 15 April.

Selanjutnya, Kapolsek Binjai Timur AKP A PARDEDE lalu berkoordinasi dengan anggota Provos TNI yang bertugas di Yon Arhanudse Binjai untuk bersama-sama mengejar pelaku.

Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Sepeda motor korban yang dilarikannya, telah dijual pelaku seharga Rp 4 juta melalui market place Facebook.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Binjai Timur guna proses penyidikan. “Dia dikenakan Pasal 378 Subsidair 372 KUHPidana,” tutup Junaidi.

Sumber : www.indiespot.id
.
#Binjai #Berita #Pencurian #SepedaMotor #MedanTalk

Kenalan Lewat Michat dan Ngaku Anggota TNI, Pria di Binjai Larikan Motor Korbannya

Seorang pria asal Kota Medan bernama MI (27) ditangkap Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Jumat, 15 April. Pria yang ngaku anggota TNI itu ditangkap lantaran melarikan sepeda motor seorang wanita berinisial SF (24) yang dikenalnya melalui aplikasi Michat. 

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi, Minggu, 28 Januari. Mulanya, pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi MiChat hingga berlanjut melalui WhatsApp.

"Pelaku lalu mengajak pelapor bertemu di depan bsm. Pelaku mengaku sebagai seorang anggota TNI, yang bertugas di Aceh,” ujar Iptu Junaidi, Sabtu, 16 April. 

Setelah bertemu, korban lalu mengajak pelaku ke rumahnya di Kecamatan Binjai Barat. Keduanya pergi menaiki sepeda motor Honda Scoopy milik korban.
 
“Setelah sampai, korban mengajak pelaku membeli nasi bungkus. Namun diperjalanan setelah membeli nasi, pelaku mengajak pelapor untuk singgah di Indomaret, untuk membeli susu," jelasnya. 

Iptu Junaidi mengatakan, sesampainya di Indomaret, korban lalu diberi uang oleh pelaku untuk untuk membeli susu tersebut. Namun saat keluar dari Indomaret, pelapor mendapati bahwa sepeda motor miliknya telah raib dibawa pelaku. 

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta,” ucapnya. 

Mengetahui hal itu, korban lalu membuat laporan ke polisi. Polisi yang mendapat laporan lalu memburu dan mengetahui keberadaan pelaku, Jumat, 15 April. 

Selanjutnya, Kapolsek Binjai Timur AKP A PARDEDE lalu berkoordinasi dengan anggota Provos TNI yang bertugas di Yon Arhanudse Binjai untuk bersama-sama mengejar pelaku.

Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Sepeda motor korban yang dilarikannya, telah dijual pelaku seharga Rp 4 juta melalui market place Facebook.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Binjai Timur guna proses penyidikan. “Dia dikenakan Pasal 378 Subsidair 372 KUHPidana,” tutup Junaidi.

Sumber : www.indiespot.id
.

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => Binjai Berita Pencurian SepedaMotor MedanTalk