Kuota taksi online di Sumatera Utara (Sumut) dijatah hanya 3.500 armada. Dari jumlah tersebut, yang memenuhi persyaratan uji KIR (kendaraan berkala) atau speksi, ternyata belum sampai 50 persen. . “Jumlah kuota itu kewenangan provinsi (Dishub Sumut). Dari kuota 3.500 taksi online, belum sampai 50 persen yang terealisasi melakukan speksi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, menjawab Sumut Pos, saat mendampingi Direktur Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat meninjau pengurusan SIM A Umum yang disubsidi dan uji KIR gratis di Medan Safety Driving Center, Sabtu (24/3). . Renward menuturkan, taksi online yang sudah memiliki izin dalam hal ini SIM A Umum dapat segera melakukan speksi. Ini berguna bagi driver sendiri dan juga untuk proses pendataan. . Direktur Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, penetapan kuota ini untuk mensinergikan atau mengkorelasikan supply dengan demand. Supaya kebutuhan masyarakat akan taksi online tetap mempertimbangkan angkutan umum konvensional yang sudah ada. Dengan kata lain, kedua jenis angkutan itu supaya berjalan secara bersama. . “Batas kuota di setiap provinsi berbeda-beda. Dari 15 provinsi yang dibuka batas kuotanya, satu kota pun belum ada yang 100 persen memenuhi syarat. Contohnya di Jakarta baru 20 persen. Artinya, kemauan masyarakat untuk mengurus persyaratan menjadi pengemudi online ini masih rendah. Jadi, saat ini kita fokus terhadap kelengkapan persyaratan SIM A Umum dan uji KIR. Selanjutnya, barulah menata keluhan soal pendapatan dan suspend. Tapi itu domain-nya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk menjembatani driver dengan pihak aplikator,” ujarnya. . Diutarakan Budi, untuk di Jabodetabek kuota yang ditetapkan saat ini 36.000 driver, tapi yang terdaftar saat ini sudah melebihi jumlah yang ditentukan. Hal ini pun menjadi keluhan pengemudi online, sehingga merugikan mereka atau pendapatan berkurang. Sebab, pihak aplikator terus membuka pendaftaran [Bersambung dikomentar]

Berita Medan Talk ID

Kuota taksi online di Sumatera Utara (Sumut) dijatah hanya 3.500 armada. Dari jumlah tersebut, yang memenuhi persyaratan uji KIR (kendaraan berkala) atau speksi, ternyata belum sampai 50 persen.
.
“Jumlah kuota itu kewenangan provinsi (Dishub Sumut). Dari kuota 3.500 taksi online, belum sampai 50 persen yang terealisasi melakukan speksi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, menjawab Sumut Pos, saat mendampingi Direktur Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat meninjau pengurusan SIM A Umum yang disubsidi dan uji KIR gratis di Medan Safety Driving Center, Sabtu (24/3).
.
Renward menuturkan, taksi online yang sudah memiliki izin dalam hal ini SIM A Umum dapat segera melakukan speksi. Ini berguna bagi driver sendiri dan juga untuk proses pendataan.
.
Direktur Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, penetapan kuota ini untuk mensinergikan atau mengkorelasikan supply dengan demand. Supaya kebutuhan masyarakat akan taksi online tetap mempertimbangkan angkutan umum konvensional yang sudah ada. Dengan kata lain, kedua jenis angkutan itu supaya berjalan secara bersama.
.
“Batas kuota di setiap provinsi berbeda-beda. Dari 15 provinsi yang dibuka batas kuotanya, satu kota pun belum ada yang 100 persen memenuhi syarat. Contohnya di Jakarta baru 20 persen. Artinya, kemauan masyarakat untuk mengurus persyaratan menjadi pengemudi online ini masih rendah. Jadi, saat ini kita fokus terhadap kelengkapan persyaratan SIM A Umum dan uji KIR. Selanjutnya, barulah menata keluhan soal pendapatan dan suspend. Tapi itu domain-nya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk menjembatani driver dengan pihak aplikator,” ujarnya.
.
Diutarakan Budi, untuk di Jabodetabek kuota yang ditetapkan saat ini 36.000 driver, tapi yang terdaftar saat ini sudah melebihi jumlah yang ditentukan. Hal ini pun menjadi keluhan pengemudi online, sehingga merugikan mereka atau pendapatan berkurang. Sebab, pihak aplikator terus membuka pendaftaran.
.
#Medan #Berita #Driver #TaksiOnline #Grab #Gocar #Uber #MedanTalk
[Bersambung dikomentar]

Berita Cerita Kota Medan

[if-insta-embed-video]

[/if-insta-embed-video]

Untuk informasi pasang iklan , cek halaman sponsors Untuk informasi lowongan kerja cek www.KarirGram.com

Untuk informasi property Medan, tips dan inspirasi cek www.RumahTalk.com

Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts

Leave a Reply