LARANGAN TERBANG SEUMUR HIDUP DI 6 MASKAPAI NASIONAL Banda Aceh – Masih ingat dengan berita Muhammad Study, pria asal Aceh Singkil? Dia adalah seorang penumpang pesawat Lion Air – JT 305 yang diamankan petugas Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang Aceh Besar pada hari Jum’at lalu, 15 Januari 2015 pukul 17.30 WIB. Ia sengaja bercanda mengatakan ‘membawa bom’ dalam tasnya saat sudah berada didalam cabin pesawat Lion Air JT 305 sehingga menyebabkan penerbangan itu harus ditunda (delay) selama 2 jam dan semua barang-barang penumpang diperiksa kembali. Akibat dari ucapan bercandanya itu, Muhammad Study, warga Aceh Singkil itu kini tidak bisa lagi melakukan penerbangan domestik maupun internasional seumur hidupnya di 6 maskapai penerbangan Indonesia. Foto wajah dan identitasnya kini masuk dalam daftar ‘blacklist’ maskapai penerbangan berikut ini : 1. Lion Air 2. Batik Air 3. Wings Air 4. Malindo Air 5. Garuda Indonesia 6. Citilink Sumber: kabaraceh

MedanTalk

Instagram filter used: Normal

View in Instagram ⇒

Leave a Reply