Send the following on WhatsApp
Continue to ChatMEDAN -- Malang nian nasib Ardin Lumban Tobing (40) alias Pak Mika. Dia harus berurusan dengan polisi gara-gara minum tuak. Awalnya, Ardin minum tuak bersama rekan-rekannya, Kamis (24/8/2017) di kawasan Jalan Sari Ujung, Kedai Durian. Namun, sedang asyik minum, tuak mereka habis. Ardin meminta agar dia membeli tuak lagi. Saat itu seorang rekannya yang bernama Robert Silaban (35) melarang Ardin pergi membeli. Namun Ardin tersinggung, karena Robert mengatakan Ardin 'Tidak Jelas'. Lalu korban pergi ke arah sepeda motor untuk membeli tuak. Ardin mengikutinya dan langsung mengajak Robert berkelahi. Keduanya terlibat baku pukul sampai terguling di atas tanah. Rekan lainnya yang melihat kejadian langsung melerai. Korban Robert mendatangi Polsek Deli Tua untuk membuat laporan. Ardin dibekuk polisi pada Sabtu (2/9/2017). Sampai saat ini Ardin masih menjalani pemeriksaan di Polsek Deli Tua. (Yu) https://medantalk.com/medan-malang-nian-nasib-ardin-lumban-tobing-40-alias-pak-mika-dia-harus-berurusan-dengan-polisi-gara-gara-minum-tuak-awalnya-ardin-minum-tuak-bersama-rekan-rekannya-kamis-2482017-di-kawa/