Pakar Hukum Sebut Karyawan Alfamart yang Viralkan Video Pencuri Cokelat Tak Bisa

Berita

Pakar Hukum Sebut Karyawan Alfamart yang Viralkan Video Pencuri Cokelat Tak Bisa Dijerat UU ITE

Seorang karyawan retail Alfamart diancam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh seorang konsumennya yang membawa pengacara.

Hal itu telah dikonfirmasi oleh manajemen Alfmart. Padahal, konsumen tersebut sebelumnya tertangkap basah mengambil produk cokelat tanpa membayar alias mengutil.

Menurut Advokat dan Founder Dalimunthe & Tampubolon Laywers (DNT Lawyers) Boris Tambubolon, karyawan yang memviralkan video pencurian itu tak serta merta bisa dijerat dengan UU ITE.

“Sebab harus dilihat kontennya dan tujuannya (mens rea) untuk apa. Jika kontennya itu sesuai kenyataan maka tidak bisa dijerat UU ITE,” tutur Boris, Senin (15/8/2022).

Selain itu, Boris menambahkan jika video tersebut bertujuan untuk kepentingan umum atau membela diri maka tidak bisa dikenakan UU ITE.

Boris menjelaskan hal ini tegas diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, dan Kapolri Tahun 2021.

Boris menyebutkan video itu bukan delik yang berkaitan dengan muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE, jika muatan atau konten tersebut adalah berupa penilaian, pendapat, hasil evaluasi atau sebuah kenyataan.

“Selama benar orang yang divideokan tersebut adalah benar saat itu sedang mencuri cokelat atau saat itu mengambil cokelat tanpa bayar, yang artinya adalah sebuah kenyataan, maka orang yang memvideokan tidak bisa dianggap mencemarkan nama baik apalagi dipidana dengan UU ITE,” tutur Boris.

Menurut Boris, karyawan itu tidak melakukan pencemaran atau pencemaran tertulis, jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri.

Jadi selama merekam video tanpa izin itu untuk kepentingan umum agar masyarakat atau penegak hukum tahu ada perbuatan pencurian, atau dilakukan untuk membela diri dalam konteksi ini tidak bisa dijerat.

Berita sebelumnya dan video viralnya ada di @medantalkviral

Sumber:
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/15/12222471/pakar-hukum-sebut-karyawan-alfamart-yang-viralkan-video-pencuri-cokelat

Pakar Hukum Sebut Karyawan Alfamart yang Viralkan Video Pencuri Cokelat Tak Bisa Dijerat UU ITE

Seorang karyawan retail Alfamart diancam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh seorang konsumennya yang membawa pengacara.

Hal itu telah dikonfirmasi oleh manajemen Alfmart. Padahal, konsumen tersebut sebelumnya tertangkap basah mengambil produk cokelat tanpa membayar alias mengutil.

Menurut Advokat dan Founder Dalimunthe & Tampubolon Laywers (DNT Lawyers) Boris Tambubolon, karyawan yang memviralkan video pencurian itu tak serta merta bisa dijerat dengan UU ITE.

"Sebab harus dilihat kontennya dan tujuannya (mens rea) untuk apa. Jika kontennya itu sesuai kenyataan maka tidak bisa dijerat UU ITE," tutur Boris, Senin (15/8/2022).

Selain itu, Boris menambahkan jika video tersebut bertujuan untuk kepentingan umum atau membela diri maka tidak bisa dikenakan UU ITE.

Boris menjelaskan hal ini tegas diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, dan Kapolri Tahun 2021.

Boris menyebutkan video itu bukan delik yang berkaitan dengan muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE, jika muatan atau konten tersebut adalah berupa penilaian, pendapat, hasil evaluasi atau sebuah kenyataan.

"Selama benar orang yang divideokan tersebut adalah benar saat itu sedang mencuri cokelat atau saat itu mengambil cokelat tanpa bayar, yang artinya adalah sebuah kenyataan, maka orang yang memvideokan tidak bisa dianggap mencemarkan nama baik apalagi dipidana dengan UU ITE," tutur Boris.

Menurut Boris, karyawan itu tidak melakukan pencemaran atau pencemaran tertulis, jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri.

Jadi selama merekam video tanpa izin itu untuk kepentingan umum agar masyarakat atau penegak hukum tahu ada perbuatan pencurian, atau dilakukan untuk membela diri dalam konteksi ini tidak bisa dijerat.

Berita sebelumnya dan video viralnya ada di @medantalkviral

Sumber:
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/15/12222471/pakar-hukum-sebut-karyawan-alfamart-yang-viralkan-video-pencuri-cokelat

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> uuite alfamart hukum

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/ChSM6pVvc9i/