. Pemerintah Indonesia, khususnya Provinsi Kepulauan Riau, selama bertahun-tahun mengalami kerugian yang besar akibat pipa gas dan kabel bawah laut milik Singapura yang berada di perairan Natuna. Menteri Koordiantor Kemaritiman Rizal Ramli pun ‘ditantang’ untuk meninjau kembali permasalahan ini sebagai bagian dari realisasi Indonesia sebagai poros maritim dunia. Kepala Bidang Sumber Daya Kelautan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau (DKP Kepri) Ediwan mengatakan itu di Tanjungpinang, Kamis (24/9). “Padahal Indonesia, khususnya Pemerintah Kepri menanggung resiko yang besar jika terjadi kerusakan pada pipa gas tersebut. Dia menegaskan pipa gas dan kabel bawah laut itu bukan untuk kepentingan Indonesia, melainkan Singapura. Sementara pengelolaan maritim terhambat akibat keberadaan pipa gas dan kabel bawah laut. “Izin dikeluarkan oleh pemerintah pusat, bahkan di bawah 12 mil pun pusat yang mengeluarkan izin. Siapa yang diuntungkan dari kegiatan ini? Silahkan investigasi,” katanya. Ediwan menjelaskan pipa gas dan kabel itu tidak hanya merugikan nelayan, melainkan Indonesia kehilangan pendapatan yang cukup besar karena kapal-kapal asing tidak dapat melintasi perairan yang memiliki pipa gas dan kabel. Padahal, pulau-pulau yang berada di dekat jalur pelintasan kapal dapat dibangun pelabuhan sebagai tempat berlabuh kapal. Akibatnya, kapal-kapal tersebut berlabuh di Singapura. Negara ini kembali meraih keuntungan, sementara Indonesia, khususnya Kepri menjadi penonton. “Nelayan tidak dapat menangkap ikan di perairan yang ada pipa gas dan kabel. Ini menyakitkan, karena nelayan dilarang mencari ikan di wilayah kedaulatan negara sendiri,” katanya. Ediwan menantang Menko Kemaritiman Rizal Ramli untuk menangani permasalahan ini sebagai bagian dari merealisasikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Pemerintah harus meninjau kembali izin tersebut, jika tidak ada menguntungkan Indonesia lebih baik di cabut.

MedanTalk

Instagram filter used: Normal

View in Instagram ⇒

Leave a Reply