Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan mengakui kondisi Pasar Induk yang berlokasi di Jalan Bunga Turi, Kelurahan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan belum maksimal. Bahkan, jumlah pedagang dari waktu ke waktu terus mengalami pengurangan. . Oleh karena itu, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan ini akan membuat sebuah kebijakan agar para pedagang kembali berjualan kembali berjualan. . Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya, mengatakan, jumlah stand dan kios yang berada di Pasar Induk mencapai 5.000. Namun, dari jumlah itu hanya 3.000 yang terisi oleh pedagang. Sedangkan 2.000 lainnya kosong. . “3.000 kios yang terisi sebelumnya belakangan jumlahnya berkurang. Jadi yang 2.000 selama ini kosong akan kita gratiskan untuk eks pedagang yang berjualan di seputaran Jalan Sutomo,” kata Rusdi, Rabu (25/4/2018). . Rusdi mengaku sering mendapatkan masukan dan keluhan tentang kondisi Pasar Induk yang terlalu jauh. Sehingga, pembeli yang datang berkurang, alhasil barang dagangan pedagang tidak laku. . “Dalam waktu dekat jalan tembus dari Simpang Selayang akan bisa dipergunakan, itu akan memangkas jarak tempuh. Ke depan, depo LRT akan dibangun,” kata dia. . “Jadi pengratisan ini ditujukan kepada para pedagang eks Jalan Sutomo sekitar. Kami punya datanya, tidak kepada sembarang orang diberikan,” ujarnya. . Rusdi menambahkan, banyak pedagang Pasar Induk yang berjualan di Pasar MMTC Pancing. “Jalan Pancing itu kan dekat dengan Sutomo, jadi banyak yang memilih berjualan di sana, apalagi 6 bulan pertama diberikan secara gratis tanpa kutipan, makanya kami mau bersaing, karena yang di sana itu pedagang merupakan pedagang yang tercatat di PD Pasar,” paparnya. . Meski diberikan kios dan stand secara gratis, Rusdi menyebut pedagang akan tetap dikenakan biaya pengurusan izin, dan biaya retribusi. . “Kalau biaya masuk boleh digratiskan, kalau izin dan retribusi tidak. Kami akan sampaikan kepada pedagang yang ada, kalau kebijakan ini tujuannya untuk membuat Pasar Induk semakin ramai,” ungkapnya. . Sumber : http://www.medanbisnisdaily.com/m/news/online/read/2018/04/25/34198

Berita Medan Talk ID

Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan mengakui kondisi Pasar Induk yang berlokasi di Jalan Bunga Turi, Kelurahan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan belum maksimal. Bahkan, jumlah pedagang dari waktu ke waktu terus mengalami pengurangan.
.
Oleh karena itu, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan ini akan membuat sebuah kebijakan agar para pedagang kembali berjualan kembali berjualan.
.
Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya, mengatakan, jumlah stand dan kios yang berada di Pasar Induk mencapai 5.000. Namun, dari jumlah itu hanya 3.000 yang terisi oleh pedagang. Sedangkan 2.000 lainnya kosong.
.
“3.000 kios yang terisi sebelumnya belakangan jumlahnya berkurang. Jadi yang 2.000 selama ini kosong akan kita gratiskan untuk eks pedagang yang berjualan di seputaran Jalan Sutomo,” kata Rusdi, Rabu (25/4/2018).
.
Rusdi mengaku sering mendapatkan masukan dan keluhan tentang kondisi Pasar Induk yang terlalu jauh. Sehingga, pembeli yang datang berkurang, alhasil barang dagangan pedagang tidak laku.
.
“Dalam waktu dekat jalan tembus dari Simpang Selayang akan bisa dipergunakan, itu akan memangkas jarak tempuh. Ke depan, depo LRT akan dibangun,” kata dia.
.
“Jadi pengratisan ini ditujukan kepada para pedagang eks Jalan Sutomo sekitar. Kami punya datanya, tidak kepada sembarang orang diberikan,” ujarnya.
.
Rusdi menambahkan, banyak pedagang Pasar Induk yang berjualan di Pasar MMTC Pancing. “Jalan Pancing itu kan dekat dengan Sutomo, jadi banyak yang memilih berjualan di sana, apalagi 6 bulan pertama diberikan secara gratis tanpa kutipan, makanya kami mau bersaing, karena yang di sana itu pedagang merupakan pedagang yang tercatat di PD Pasar,” paparnya.
.
Meski diberikan kios dan stand secara gratis, Rusdi menyebut pedagang akan tetap dikenakan biaya pengurusan izin, dan biaya retribusi.
.
“Kalau biaya masuk boleh digratiskan, kalau izin dan retribusi tidak. Kami akan sampaikan kepada pedagang yang ada, kalau kebijakan ini tujuannya untuk membuat Pasar Induk semakin ramai,” ungkapnya.
.
Sumber : http://www.medanbisnisdaily.com/m/news/online/read/2018/04/25/34198
#Medan #Berita #PDPasar #Kios #Gratis #MedanTalk

Berita Cerita Kota Medan

Photo taken at: Medan, Indonesia

[if-insta-embed-video]

[/if-insta-embed-video]

Untuk informasi pasang iklan , cek halaman sponsors Untuk informasi lowongan kerja cek www.KarirGram.com

Untuk informasi property Medan, tips dan inspirasi cek www.RumahTalk.com

Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts

Leave a Reply