Pinjol Ilegal Beri Pinjaman Rp5 Juta, Bunga Rp80 Juta Direktur Reserse Kriminal

MedanTalk

MedanTalk:

Pinjol Ilegal Beri Pinjaman Rp5 Juta, Bunga Rp80 Juta

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Arif Rachman menyebut orang yang meminjam uang hanya sebesar Rp5 juta di pinjaman online (pinjol) ilegal, dalam satu bulan bunganya bisa mencapai hingga Rp80 juta.

Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan kasus pinjol ilegal yang diringkus di Sleman, Yogyakarta, beberapa waktu lalu dari laporan seorang korban yang diterima Polda Jabar.
“Saya masih klarifikasi nih (bunganya), itu tergantung kesepakatan mereka gitu. Jadi ini masih variatif, tapi yang jelas bunganya per hari dan sangat fantastis,” kata Arif, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis, 21 Oktober 2021.
Tak hanya soal bunga, menurut Arif, cara penagihan yang dilakukan oleh para penagih pinjol itu pun penuh dengan ancaman hingga membuat peminjam uang atau korban mengalami depresi.
Menurut Arif, para penagihnya memang mendapat perintah dari atasannya untuk melakukan ancaman tersebut. Jika tidak, para penagih atau debt collection itu terancam dipecat.
“Memang pasar dari pinjol ini adalah sangat kecil ya, mikro lah, jadi ada yang Rp2 juta, Rp5 juta kemudian Rp10 juta. Tapi bunganya yang memang sangat fantastis dihitung per hari,” kata Arif lagi.
Kini polisi telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini, yakni RSS direktur utama perusahaan, GT menjabat sebagai asisten manajer, AZ sebagai HRD, RS sebagai HRD, MZ sebagai IT support, EA pemimpin tim desk collection, EM sebagai pemimpin tim desk collection, dan AB sebagai desk collection atau debt collector online.
Dari kasus itu, polisi menjerat dengan sembilan pasal atau pasal berlapis, mulai dari pasal soal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Perlindungan Konsumen, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pasal soal pemerasan, dan pasal lainnya. Akibatnya para tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara.

Sumber: tempo

#debtcollector #pinjol #berita #nasional #pinjamanonline

Pinjol Ilegal Beri Pinjaman Rp5 Juta, Bunga Rp80 Juta

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Arif Rachman menyebut orang yang meminjam uang hanya sebesar Rp5 juta di pinjaman online (pinjol) ilegal, dalam satu bulan bunganya bisa mencapai hingga Rp80 juta.

Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan kasus pinjol ilegal yang diringkus di Sleman, Yogyakarta, beberapa waktu lalu dari laporan seorang korban yang diterima Polda Jabar.
"Saya masih klarifikasi nih (bunganya), itu tergantung kesepakatan mereka gitu. Jadi ini masih variatif, tapi yang jelas bunganya per hari dan sangat fantastis," kata Arif, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis, 21 Oktober 2021.
Tak hanya soal bunga, menurut Arif, cara penagihan yang dilakukan oleh para penagih pinjol itu pun penuh dengan ancaman hingga membuat peminjam uang atau korban mengalami depresi.
Menurut Arif, para penagihnya memang mendapat perintah dari atasannya untuk melakukan ancaman tersebut. Jika tidak, para penagih atau debt collection itu terancam dipecat.
"Memang pasar dari pinjol ini adalah sangat kecil ya, mikro lah, jadi ada yang Rp2 juta, Rp5 juta kemudian Rp10 juta. Tapi bunganya yang memang sangat fantastis dihitung per hari," kata Arif lagi.
Kini polisi telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini, yakni RSS direktur utama perusahaan, GT menjabat sebagai asisten manajer, AZ sebagai HRD, RS sebagai HRD, MZ sebagai IT support, EA pemimpin tim desk collection, EM sebagai pemimpin tim desk collection, dan AB sebagai desk collection atau debt collector online.
Dari kasus itu, polisi menjerat dengan sembilan pasal atau pasal berlapis, mulai dari pasal soal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Perlindungan Konsumen, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pasal soal pemerasan, dan pasal lainnya. Akibatnya para tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara.

Sumber: tempo

Browse berita cerita lainnya di hashtags debtcollector pinjol berita nasional pinjamanonline
NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com