Polisi masih mendalami motif penikaman yang dilakukan Agusman Lahagu (AL) kepada dua orang petugas pajak di Gunung Sitoli, Selasa (12/04/2016). Namun, dari pengakuan AL dikarenakan ia terkejut dengan tunggakan pajak yang mencapai Rp 14,7 miliar dan harus dibayar dalam 1×24 jam. Hal ini diungkapkan Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua melalui Humas Polres Nias Aiptu O Daili. “Pelaku terkejut setelah mendengar tunggakan pajaknya mencapai miliaran dan harus dibayar dalam waktu 1×24 jam. Tetapi, itu pengakuan pelaku, selanjutnya masih akan dilakukan penyelidikan,” ujar Aiptu O Daili, seraya menyebutkan pelaku sudah menyerahkan diri dan sedang dilakukan pemeriksaan. Informasi di Polda Sumut, pegawai pajak yang terbunuh yaitu Parado Toga Fransriano Siahaan dan Sozanolo Lase. Parado merupakan juru sita penagihan pajak KPP Pratama Sibolga, sedangkan Sozanolo ,erupakan honorer di KP2KP Gunung Sitoli.(BS01) Sumber: beritasumut

MedanTalk

Medan Talk: Polisi masih mendalami motif penikaman yang dilakukan Agusman Lahagu (AL) kepada dua orang petugas pajak di Gunung Sitoli, Selasa (12/04/2016). Namun, dari pengakuan AL dikarenakan ia terkejut dengan tunggakan pajak yang mencapai Rp 14,7 miliar dan harus dibayar dalam 1×24 jam.

Hal ini diungkapkan Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua melalui Humas Polres Nias Aiptu O Daili. “Pelaku terkejut setelah mendengar tunggakan pajaknya mencapai miliaran dan harus dibayar dalam waktu 1×24 jam. Tetapi, itu pengakuan pelaku, selanjutnya masih akan dilakukan penyelidikan,” ujar Aiptu O Daili, seraya menyebutkan pelaku sudah menyerahkan diri dan sedang dilakukan pemeriksaan.

Informasi di Polda Sumut, pegawai pajak yang terbunuh yaitu Parado Toga Fransriano Siahaan dan Sozanolo Lase. Parado merupakan juru sita penagihan pajak KPP Pratama Sibolga, sedangkan Sozanolo ,erupakan honorer di KP2KP Gunung Sitoli.(BS01) Sumber: beritasumut

View in Instagram ⇒

Follow social Media kami Instagram @MedanTalk ; Twitter @Medan

Leave a Reply