Polres Pematangsiantar melakukan penilangan terhadap mobil Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara dengan BK 9160 J saat menggelar Operasi Patuh Toba di Jalan Merdeka, Sabtu (5/5/2018). . Mobil Dishub Provinsi Sumut ini melanggar peraturan UUD Lalulintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas. . Diketahui Mobil Dishub Patroli Pengawalan (Patwal) mengawal dua bus pariwisata yang datang dari Parapat hendak menuju Kota Medan. . “Tidak ada 91 atau pengawalan untuk itu. Makanya kita tilang. Mereka udah tau itu, tapi mereka pura-pura gak tahu. Karena dalam UUD Lalulintas nomor 22 tahun 2009 tidam boleh Mobil Dishub mengawal bus apalagi rute jauh,”ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Siantar, Ipda R. Pardede. . Kejadian yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, kata Ipda R. Pardede, supir mobil Patwal Dishub bermarga Hasibuan berasal dari Kota Medan. . “SIM supirnya yang kita tahan. Sekaligus kita memberitahu juga bahwa tak boleh Dishubmengawal di jalan,”tambahnya. . Saat penindakan yang dilakukan, Ipda R. Pardede mengungkapkan supir tidak melakukan perlawanan. . Sumber :http://medan.tribunnews.com/2018/05/05/kawal-bus-pariwisata-mobil-dishub-ditilang-polisi-ini-penyebabnya

Berita Medan Talk ID

Polres Pematangsiantar melakukan penilangan terhadap mobil Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara dengan BK 9160 J saat menggelar Operasi Patuh Toba di Jalan Merdeka, Sabtu (5/5/2018).
.
Mobil Dishub Provinsi Sumut ini melanggar peraturan UUD Lalulintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas.
.
Diketahui Mobil Dishub Patroli Pengawalan (Patwal) mengawal dua bus pariwisata yang datang dari Parapat hendak menuju Kota Medan.
.
“Tidak ada 91 atau pengawalan untuk itu. Makanya kita tilang. Mereka udah tau itu, tapi mereka pura-pura gak tahu. Karena dalam UUD Lalulintas nomor 22 tahun 2009 tidam boleh Mobil Dishub mengawal bus apalagi rute jauh,”ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Siantar, Ipda R. Pardede.
.
Kejadian yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, kata Ipda R. Pardede, supir mobil Patwal Dishub bermarga Hasibuan berasal dari Kota Medan.
.
“SIM supirnya yang kita tahan. Sekaligus kita memberitahu juga bahwa tak boleh Dishubmengawal di jalan,”tambahnya.
.
Saat penindakan yang dilakukan, Ipda R. Pardede mengungkapkan supir tidak melakukan perlawanan.
.
Sumber :http://medan.tribunnews.com/2018/05/05/kawal-bus-pariwisata-mobil-dishub-ditilang-polisi-ini-penyebabnya
.
#Medan #Berita #Dishub #DitilangPolisi #BusPariwisata #MedanTalk

Berita Cerita Kota Medan

[if-insta-embed-video]

[/if-insta-embed-video]

Untuk informasi pasang iklan , cek halaman sponsors Untuk informasi lowongan kerja cek www.KarirGram.com

Untuk informasi property Medan, tips dan inspirasi cek www.RumahTalk.com

Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts

Leave a Reply