Razia Kos hingga Penginapan di Asahan Sumut, 20 Orang Diamankan Petugas gabungan

Berita MedanTalk

Razia Kos hingga Penginapan di Asahan Sumut, 20 Orang Diamankan

Petugas gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadan dengan memeriksa pengunjung pada sejumlah kamar kos-kosan dan penginapan di Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Hasilnya 20 orang diamankan, 8 pasang di antaranya bukan pasangan suami istri (pasutri).
“Razia gabungan penyakit masyarakat ini digelar menjelang Ramadan bersama personel gabungan Satpol PP, TNI, dan Dinas Sosial. Ada 6 titik lokasi yang kami datangi, mengamankan 20 orang termasuk 8 pasang bukan suami istri,” jelas Kasat Binmas Polres Asahan, AKP Saragi kepada wartawan, Minggu (27/3/2022).

Delapan pasang bukan pasutri ini diamankan di kamar mereka. Saat petugas datang, 8 pasangan tidak dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri yang sah.

Padahal, 8 pasangan tersebut sempat berkilah mereka adalah pasutri. Sementara 4 lainnya juga ikut diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas mereka.

“Jadi seluruhnya yang diamankan ini dibawa ke kantor Dinas Sosial, di data, diproses di sana,” jelasnya.

Kemudian, mereka yang terjaring razia didata dan dibuat surat perjanjian supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya. Di samping itu, petugas juga memberikan imbauan dan peringatan kepada pengelola kos kosan, penginapan hingga lokasi hiburan malam agar mematuhi jam operasional sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan daerah.

Sumber: detik
#berita #kos #asahan #sumut #razia #koskosan #indekos

Razia Kos hingga Penginapan di Asahan Sumut, 20 Orang Diamankan

Petugas gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadan dengan memeriksa pengunjung pada sejumlah kamar kos-kosan dan penginapan di Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Hasilnya 20 orang diamankan, 8 pasang di antaranya bukan pasangan suami istri (pasutri).
"Razia gabungan penyakit masyarakat ini digelar menjelang Ramadan bersama personel gabungan Satpol PP, TNI, dan Dinas Sosial. Ada 6 titik lokasi yang kami datangi, mengamankan 20 orang termasuk 8 pasang bukan suami istri," jelas Kasat Binmas Polres Asahan, AKP Saragi kepada wartawan, Minggu (27/3/2022).

Delapan pasang bukan pasutri ini diamankan di kamar mereka. Saat petugas datang, 8 pasangan tidak dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri yang sah.

Padahal, 8 pasangan tersebut sempat berkilah mereka adalah pasutri. Sementara 4 lainnya juga ikut diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas mereka.

"Jadi seluruhnya yang diamankan ini dibawa ke kantor Dinas Sosial, di data, diproses di sana," jelasnya.

Kemudian, mereka yang terjaring razia didata dan dibuat surat perjanjian supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya. Di samping itu, petugas juga memberikan imbauan dan peringatan kepada pengelola kos kosan, penginapan hingga lokasi hiburan malam agar mematuhi jam operasional sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan daerah.

Sumber: detik

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita kos asahan sumut razia koskosan indekos