Saat ini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu takut lupa atau telat membayar iuran. Kini, Badan Penye­lenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah Suma­tera Utara (Sumut) dan Aceh telah melaksanakan penandatanganan komit­men bersama implementasi layanan autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS segmen PBPU atau untuk peserta mandiri, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut dan Aceh, Mariamah mengatakan, penandatanganan komit­men bersama implementasi layanan autodebit tersebut dilakukan dengan keempat mitra perbankan yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BCA. Hal itu disampaikan dalam kegiatan ‘Gathering Bank Channel Autodebit Program JKN-KIS bersama BPJS Kesehatan Kede­putian Wilayah Sumut dan Aceh, Senin (9/7). . “Kegiatan ini sebagai implementasi dari surat edaran bersama antara BPJS Kesehatan dengan BNI, BRI, Bank Mandiri dan BCA tentang implementasi layanan autodebit pembayaran iuran peserta JKN-KIS di tingkat pusat,” ungkapnya. Kerja sama tersebut, bertujuan guna meningkatkan layanan autodebit pembayaran iuran peserta JKN, khusus­nya bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri. Adapun mekanisme layanan autodebit ini adalah peserta JKN-KIS tinggal datang ke bank mitra dan mendaftarkan diri dan mengisi formulir kesediaan membayar iuran melalui autodebit. Peserta harus memastikan nomor rekeningnya benar sehingga tidak terjadi kesalahan pendebitan. . “Dengan penandatanganan komit­men bersama ini diharapkan pelaksa­naan pembayaran iuran secara autodebit dapat lebih optimal dilaksanakan di masing-masing cabang bank mitra kerja seluruh Wilayah Sumut dan Aceh. Pen­daftaran autodebit juga bisa dilaku­kan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, yang kemudian BPJS Kesehatan akan menyampaikan ke bank yang bekerja sama,” terangnya. Ia menyampaikan, khusus untuk peserta yang saat ini sudah terdaftar di kelas 1 dan 2 dan masih belum meng­gunakan metode pembayaran iuran secara autodebit, pihaknya me­nya­rankan peserta bisa langsung ke bank untuk mendaftar. BPJS Kesehatan juga secara proaktif akan mengontak (feedback)peserta untuk meminta persetujuan terkait pembayaran iuran secara autodebit.

Berita Medan Talk ID

Saat ini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu takut lupa atau telat membayar iuran. Kini, Badan Penye­lenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah Suma­tera Utara (Sumut) dan Aceh telah melaksanakan penandatanganan komit­men bersama implementasi layanan autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS segmen PBPU atau untuk peserta mandiri,

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut dan Aceh, Mariamah mengatakan, penandatanganan komit­men bersama implementasi layanan autodebit tersebut dilakukan dengan keempat mitra perbankan yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BCA. Hal itu disampaikan dalam kegiatan ‘Gathering Bank Channel Autodebit Program JKN-KIS bersama BPJS Kesehatan Kede­putian Wilayah Sumut dan Aceh, Senin (9/7).
.
“Kegiatan ini sebagai implementasi dari surat edaran bersama antara BPJS Kesehatan dengan BNI, BRI, Bank Mandiri dan BCA tentang implementasi layanan autodebit pembayaran iuran peserta JKN-KIS di tingkat pusat,” ungkapnya.

Kerja sama tersebut, bertujuan guna meningkatkan layanan autodebit pembayaran iuran peserta JKN, khusus­nya bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri. Adapun mekanisme layanan autodebit ini adalah peserta JKN-KIS tinggal datang ke bank mitra dan mendaftarkan diri dan mengisi formulir kesediaan membayar iuran melalui autodebit. Peserta harus memastikan nomor rekeningnya benar sehingga tidak terjadi kesalahan pendebitan.
.
“Dengan penandatanganan komit­men bersama ini diharapkan pelaksa­naan pembayaran iuran secara autodebit dapat lebih optimal dilaksanakan di masing-masing cabang bank mitra kerja seluruh Wilayah Sumut dan Aceh. Pen­daftaran autodebit juga bisa dilaku­kan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, yang kemudian BPJS Kesehatan akan menyampaikan ke bank yang bekerja sama,” terangnya.

Ia menyampaikan, khusus untuk peserta yang saat ini sudah terdaftar di kelas 1 dan 2 dan masih belum meng­gunakan metode pembayaran iuran secara autodebit, pihaknya me­nya­rankan peserta bisa langsung ke bank untuk mendaftar. BPJS Kesehatan juga secara proaktif akan mengontak (feedback)peserta untuk meminta persetujuan terkait pembayaran iuran secara autodebit.

Berita Cerita Kota Medan

[if-insta-embed-video]

[/if-insta-embed-video]

Untuk informasi pasang iklan , cek halaman sponsors Untuk informasi lowongan kerja cek www.KarirGram.com

Untuk informasi kuliner sedunia, cek www.MakanTalk.com

Untuk informasi property Medan, tips dan inspirasi cek www.RumahTalk.com

Untuk informasi otomotif dan video viral otomotif, cek www.OtomTalk.com

Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts

Leave a Reply