Send the following on WhatsApp
Continue to ChatSatresnarkoba Polres Karo menggagalkan pengiriman ratusan narkotika jenis ganja dengan modus dicampur dengan buah jeruk dalam keranjang dan hendak dikirim melalui jasa ekspedisi ke Jakarta, Rabu (05/09/2018), sekira pukul 04.00 WIB..Kabag Ops Polres Karo, Kompol B. Sembiring kepada medanbisnisdaily.com di halaman Mapolres mengatakan, pada awalnya kepolisian mendapat informasi ada aktivitas peredaran narkoba di seputar Kota Kabanjahe dan setelah ditindaklanjuti ternyata informasi tersebut benar adanya..“Setelah dilakukan pengmbangan tersangka berhasil ditangkap inisial MG di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di seputar Pasar Roga Berastagi sekira pukul 4 dinihari,"jelas Sembiring..Barang bukti, lanjutnya, belum ditimbang secara pasti, namun diprediksi sekitar 200 kilogram. Belum diketahui apakah ini jaringan narkoba namun saat ini masih terus didalami..“Tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 Undang undang No. 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup,”ujarnya..Sumber : http://www.medanbisnisdaily.com/m/news/online/read/2018/09/05/50033/polres_karo_gagalkan_pengiriman_200_kg_ganja_dalam_keranjang_jeruk/ https://medantalk.com/satresnarkoba-polres-karo-menggagalkan-pengiriman-ratusan-narkotika-jenis-ganja-dengan-modus-dicampur-dengan-buah-jeruk-dalam-keranjang-dan-hendak-dikirim-melalui-jasa-ekspedisi-ke-jakarta-rabu-050/