Sediakan Video Porno ke Pelanggan, Operator Warnet di Medan Ditangkap Seorang operator warung internet (warnet) di Jalan Djamin Ginting, Medan, Sumatera Utara, ditangkap Polisi saat tengah bertugas di warnet tempatnya bekerja. Operator berinisial RS (21) itu ditangkap lantaran diduga menyediakan video porno di komputer yang mereka sewakan kepada pelanggannya. . Kapolsekta Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu mengatakan, penangkapan terhadap RS bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi menonton video porno di tempat RS bekerja. Polisi yang mendapatkan informasi itu kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengirimkan petugasnya untuk menyelidiki ke dalam warnet . “Masyarakat melaporkan bahwa sering ada kegiatan tontonan film porno di sana. Makanya kita kirim personel dan ternyata benar. Sehingga operatornya kita tangkap,”ujar Victor, Senin (2/4/2018). . Victor mengaku, modus yang digunakan RS adalah dengan menyimpan video tersebut di memori komputer tersebut. Dia lalu menghubungkan tautan (link) direktori penyimpanan video porno itu pada aplikasi peramban web yang ada di komputer warnet tersebut. . “Jadi setiap pelanggan membuka firefox yang ada di komputer tersebut, maka akan terlihat daftar video porno yang mereka sediakan,”tandasnya. . Atas perbuatannya, lanjut Victor, RS dijerat dengan Pasal 45 dan Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara selama 10 dan denda Rp.1 Miliar. . “Pelaku patut diduga melakukan tindak pidana menyebarluaskan, menyiar, menawarkan dan memperjualbelikan, menyediakan konten pronografi,”tutupnya. . Sumber : https://news.okezone.com/read/2018/04/02/340/1881105/sediakan-video-porno-ke-pelanggan-operator-warnet-di-medan-ditangkap

Berita Medan Talk ID

Sediakan Video Porno ke Pelanggan, Operator Warnet di Medan Ditangkap

Seorang operator warung internet (warnet) di Jalan Djamin Ginting, Medan, Sumatera Utara, ditangkap Polisi saat tengah bertugas di warnet tempatnya bekerja. Operator berinisial RS (21) itu ditangkap lantaran diduga menyediakan video porno di komputer yang mereka sewakan kepada pelanggannya.
.
Kapolsekta Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu mengatakan, penangkapan terhadap RS bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi menonton video porno di tempat RS bekerja. Polisi yang mendapatkan informasi itu kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengirimkan petugasnya untuk menyelidiki ke dalam warnet
.
“Masyarakat melaporkan bahwa sering ada kegiatan tontonan film porno di sana. Makanya kita kirim personel dan ternyata benar. Sehingga operatornya kita tangkap,”ujar Victor, Senin (2/4/2018).
.
Victor mengaku, modus yang digunakan RS adalah dengan menyimpan video tersebut di memori komputer tersebut. Dia lalu menghubungkan tautan (link) direktori penyimpanan video porno itu pada aplikasi peramban web yang ada di komputer warnet tersebut.
.
“Jadi setiap pelanggan membuka firefox yang ada di komputer tersebut, maka akan terlihat daftar video porno yang mereka sediakan,”tandasnya.
.
Atas perbuatannya, lanjut Victor, RS dijerat dengan Pasal 45 dan Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara selama 10 dan denda Rp.1 Miliar.
.
“Pelaku patut diduga melakukan tindak pidana menyebarluaskan, menyiar, menawarkan dan memperjualbelikan, menyediakan konten pronografi,”tutupnya.
.
Sumber : https://news.okezone.com/read/2018/04/02/340/1881105/sediakan-video-porno-ke-pelanggan-operator-warnet-di-medan-ditangkap
#Medan #Berita #Warnet #Film #Porn #MedanTalk

Berita Cerita Kota Medan

Photo taken at: Medan, Indonesia

[if-insta-embed-video]

[/if-insta-embed-video]

Untuk informasi pasang iklan , cek halaman sponsors Untuk informasi lowongan kerja cek www.KarirGram.com

Untuk informasi property Medan, tips dan inspirasi cek www.RumahTalk.com

Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts

Leave a Reply