Sepeda Motor Dicuri 12 Tahun yang lalu, Akhirnya Kembali ke Pemiliknya Jajaran

Berita Medan Talk Viral

MedanTalk:

Sepeda Motor Dicuri 12 Tahun yang lalu, Akhirnya Kembali ke Pemiliknya

Jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan sepeda motor ke pemiliknya yang telah hilang dicuri sejak tahun 2009 atau tepatnya selama 12 tahun, silam. Berdasarkan laporan yang diterima jajaran Polres Tanjung Priok, motor itu awalnya hilang di daerah Kalibata, Jakarta Selatan.

“Kejadian motor korban hilang sekitar bulan Agustus tahun 2009 pada saat motor korban sedang parkir di warung daerah Kalibata Jakarta Selatan. Dan korban sudah membuat laporan ke Polsek Pancoran Jakarta Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama melalui pesan singkatnya, Sabtu (13/11/2021).

Wiratama menjelaskan terungkapnya penemuan motor curian tersebut. Awalnya, petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok sedang berpatroli melakukan pengamanan situasi kamtibmas.

Saat menjalankan tugasnya, petugas melihat dua warga yang sedang kesulitan mendorong motor. Petugas pun langsung bergerak untuk membantu warga tersebut.
Namun dalam perjalanannya, petugas sudah melihat gerak-gerik mencurigakan dari orang itu. Ternyata, setelah diperiksa, kendaraan roda itu ternyata hasil curian.

Ketika dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kata Wiratama, terduga pelaku itu ternyata tidak mampu menunjukan surat-surat kendaraan. Alhasil, polisi langsung mengamankan tersangka KS yang dalam perkara ini diduga sebagai penadah motor tersebut.

“Peran KS Ini membeli barang hasil kejahatan atau diduga tindak pidana penadahan,” ujar Wiratama.
Setelah mengetahui motor curian, kata Wiratama, petugas langsung melakukan pengecekan adanya laporan polisi terhadap kendaraan yang dicuri. Akhirnya ditemukan adanya laporan pada 2009 lalu yang dilakukan oleh korban sekaligus pemilik motor itu bernama Tuyahman.

Setelah dipanggil ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok, polisi memeriksa surat-surat motor itu, dan ternyata korban mampu memberikannya dengan benar dan lengkap.

Demi mempercepat pengembalian motor korban, telah dibuatkan laporan polisi baru. Kendaraan itupun kini telah kembali ke pemilik aslinya.

Sumber: inews, kompas
#berita #curanmor #nasional #maling #pencurian

Sepeda Motor Dicuri 12 Tahun yang lalu, Akhirnya Kembali ke Pemiliknya

Jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan sepeda motor ke pemiliknya yang telah hilang dicuri sejak tahun 2009 atau tepatnya selama 12 tahun, silam. Berdasarkan laporan yang diterima jajaran Polres Tanjung Priok, motor itu awalnya hilang di daerah Kalibata, Jakarta Selatan.

"Kejadian motor korban hilang sekitar bulan Agustus tahun 2009 pada saat motor korban sedang parkir di warung daerah Kalibata Jakarta Selatan. Dan korban sudah membuat laporan ke Polsek Pancoran Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama melalui pesan singkatnya, Sabtu (13/11/2021).

Wiratama menjelaskan terungkapnya penemuan motor curian tersebut. Awalnya, petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok sedang berpatroli melakukan pengamanan situasi kamtibmas. 

Saat menjalankan tugasnya, petugas melihat dua warga yang sedang kesulitan mendorong motor. Petugas pun langsung bergerak untuk membantu warga tersebut. 
Namun dalam perjalanannya, petugas sudah melihat gerak-gerik mencurigakan dari orang itu. Ternyata, setelah diperiksa, kendaraan roda itu ternyata hasil curian. 

Ketika dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kata Wiratama, terduga pelaku itu ternyata tidak mampu menunjukan surat-surat kendaraan. Alhasil, polisi langsung mengamankan tersangka KS yang dalam perkara ini diduga sebagai penadah motor tersebut.

"Peran KS Ini membeli barang hasil kejahatan atau diduga tindak pidana penadahan," ujar Wiratama. 
Setelah mengetahui motor curian, kata Wiratama, petugas langsung melakukan pengecekan adanya laporan polisi terhadap kendaraan yang dicuri. Akhirnya ditemukan adanya laporan pada 2009 lalu yang dilakukan oleh korban sekaligus pemilik motor itu bernama Tuyahman. 

Setelah dipanggil ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok, polisi memeriksa surat-surat motor itu, dan ternyata korban mampu memberikannya dengan benar dan lengkap. 

Demi mempercepat pengembalian motor korban, telah dibuatkan laporan polisi baru. Kendaraan itupun kini telah kembali ke pemilik aslinya. 

Sumber: inews, kompas

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita curanmor nasional maling pencurian