Siap-siap! Aturan Taksi Online Berlaku Penuh Juni 2019 . Muhammad Choirul Anwar, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setyadi, menegaskan aturan taksi online baru akan berlaku penuh pada Juni 2019. Aturan yang dimaksud, yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 118 tahun 2018. . Regulasi itu secara resmi diundangkan pada akhir 2018 lalu, namun belum diberlakukan penuh. . “Kita memasuki tahap akhir sosialisasi kepada yang terkait termasuk asosiasi,” ungkap Budi Setyadi dalam jumpa pers di Kantor Kemenhub, Rabu (13/2/2019). . Dia pun menegaskan, Kemenhub sudah meminimalisasi potensi dimentahkannya aturan ini oleh Mahkamah Agung (MA). . Dikatakan, terdapat perubahan substansi pada aturan ini jika dibandingkan Permenhub No 108 Tahun 2017 yang sebelumnya dibatalkan MA beberapa pasalnya. . “Ini saya kira sebagaimana arahan pak Menhub kalau selalu digugat kapan kita mau kerja. Jadi sosialisasi pengemudi dan regulator sehingga regulasi itu hasil diskusi pembahasan dengan semua yang terkait,” ujarnya. . Selama masa peralihan, sosialisasi gencar dilakukan agar semua pihak memahami aturan baru secara perinci. . “Pokoknya masalah KIR nggak ada lagi, kemudian stiker nggak ada lagi. SPM [standar pelayanan minimal] kita masukkan di situ sebagai persyaratan kendaraan taksi sesuai keinginan masyarakat. Agar bersih, pengemudinya juga harus berpenampilan yang baik,” tandasnya. . Sumber : CNBC Indonesia

Berita Medan Medan Talk ID

View in Instagram ⇒

Untuk informasi pasang iklan , cek halaman sponsors

Untuk informasi lowongan kerja cek www.KarirGram.com

Untuk informasi kuliner sedunia, cek www.MakanTalk.com

Untuk informasi property Medan, Kost, sewa/jual rumah, tips dan inspirasi design rumah cek www.RumahTalk.com

Untuk informasi otomotif dan video viral otomotif, cek www.OtomTalk.com

Untuk info Medan Punya Cerita, cek www.MedanKu.com

Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts

Leave a Reply