Tak Terima Ditipu Saat Open BO, Pria di Medan Lapor Polisi .

MedanTalk

MedanTalk:
Tak Terima Ditipu Saat Open BO, Pria di Medan Lapor Polisi
.
Seorang wanita berinisial M alias I (41) ditangkap polisi. M diciduk karena diduga menipu pria hidung belang di Medan.
.
"Petugas berhasil menangkap pelaku seorang wanita berinisial M alias I," kata Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Theo saat dimintai konfirmasi, Jumat (24/9/2021).

Theo mengatakan peristiwa itu diduga terjadi pada Selasa (14/9). Saat itu M sedang berada di rumah di Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia.

Kemudian, pelaku lainnya GP alias T, seorang pria, mengatakan kepada M alias I bahwa tak lama lagi ada datang tamu yang mau open BO.

"M alias I disuruh oleh GP alias T untuk mengaku bernama Isni dan harga open BO-nya sebesar Rp 750 ribu dan apabila tamunya mau meminta cancel agar diminta kepada tamunya uang sebesar Rp 250 ribu," ujar Theo.

Tak lama, korban berinisial MSI pun sampai di rumah para pelaku. Saat tiba, korban langsung mengatakan kepada M wajahnya tak sesuai di aplikasi yang dia pesan.

"Korban langsung meng-cancel perjanjian yang telah disepakati dan korban langsung memberikan uang Rp 150 ribu. Namun M tidak terima dan menyuruh korban membayar sesuai perjanjian Rp 250 ribu sehingga keduanya bertengkar mulut," ucap Theo.

Lalu GP alias T datang memarahi keduanya. GP mengatakan ke M untuk meminta uang kamar kepada korban.

Korban yang tak mau ribut langsung memberikan uang lagi Rp 100 ribu ke M sesuai perjanjian. Dia kemudian pergi dari tempat tersebut.

"Pada saat mau pergi, pelaku mencuri satu HP milik korban dan saat itu pelaku M alias I mengatakan bahwa HP itu sebagai jaminan untuk pembayaran uang kamar Rp 300 ribu. Setelah itu, HP-nya langsung diserahkan ke GP alias T," sebut Theo.

Selang beberapa saat, korban kembali datang untuk menebus barangnya itu. Namun GP alias T menaikkan harga kamar itu menjadi Rp 1,2 juta. Korban yang tak terima langsung melapor ke Polsek Helvetia.

Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan. Petugas lalu menangkap M. Sementara itu, GP masih diburu.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) subs Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP.

Sumber : detik.com

Tak Terima Ditipu Saat Open BO, Pria di Medan Lapor Polisi
.
Seorang wanita berinisial M alias I (41) ditangkap polisi. M diciduk karena diduga menipu pria hidung belang di Medan.
.
“Petugas berhasil menangkap pelaku seorang wanita berinisial M alias I,” kata Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Theo saat dimintai konfirmasi, Jumat (24/9/2021).

Theo mengatakan peristiwa itu diduga terjadi pada Selasa (14/9). Saat itu M sedang berada di rumah di Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia.

Kemudian, pelaku lainnya GP alias T, seorang pria, mengatakan kepada M alias I bahwa tak lama lagi ada datang tamu yang mau open BO.

“M alias I disuruh oleh GP alias T untuk mengaku bernama Isni dan harga open BO-nya sebesar Rp 750 ribu dan apabila tamunya mau meminta cancel agar diminta kepada tamunya uang sebesar Rp 250 ribu,” ujar Theo.

Tak lama, korban berinisial MSI pun sampai di rumah para pelaku. Saat tiba, korban langsung mengatakan kepada M wajahnya tak sesuai di aplikasi yang dia pesan.

“Korban langsung meng-cancel perjanjian yang telah disepakati dan korban langsung memberikan uang Rp 150 ribu. Namun M tidak terima dan menyuruh korban membayar sesuai perjanjian Rp 250 ribu sehingga keduanya bertengkar mulut,” ucap Theo.

Lalu GP alias T datang memarahi keduanya. GP mengatakan ke M untuk meminta uang kamar kepada korban.

Korban yang tak mau ribut langsung memberikan uang lagi Rp 100 ribu ke M sesuai perjanjian. Dia kemudian pergi dari tempat tersebut.

“Pada saat mau pergi, pelaku mencuri satu HP milik korban dan saat itu pelaku M alias I mengatakan bahwa HP itu sebagai jaminan untuk pembayaran uang kamar Rp 300 ribu. Setelah itu, HP-nya langsung diserahkan ke GP alias T,” sebut Theo.

Selang beberapa saat, korban kembali datang untuk menebus barangnya itu. Namun GP alias T menaikkan harga kamar itu menjadi Rp 1,2 juta. Korban yang tak terima langsung melapor ke Polsek Helvetia.

Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan. Petugas lalu menangkap M. Sementara itu, GP masih diburu.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) subs Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP.

Sumber : detik.com

#Medan #Berita #Michat #OpenBO #Ditangkap #Polisi #Karena #Nipu #Pakai #Foto

Browse berita cerita lainnya di hashtags Medan Berita Michat OpenBO Ditangkap Polisi Karena Nipu Pakai Foto
NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
follow instagram @MedanTalk dan YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com