Tarif Listrik Pelanggan Golongan 3.000 VA Bakal Naik Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Berita MedanTalk

Tarif Listrik Pelanggan Golongan 3.000 VA Bakal Naik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui tarif listrik bagi pelanggan 3.000 VA ke atas akan dinaikkan. Kenaikan ini dilakukan di tengah lonjakan harga komoditas energi imbas perang Rusia-Ukraina.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja Bersama Badan Anggaran DPR RI, Kamis (19/5).
Menurutnya, kebijakan ini dilakukan dalam upaya berbagi beban pemerintah dengan masyarakat kelompok kelas atas. Sehingga beban kenaikan harga listrik ini, bebannya tidak hanya ditanggung pemerintah.

“Bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan oleh mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas,” jelas Sri Mulyani.

Sayangnya, Sri Mulyani tidak menjelaskan secara rinci, terkait berapa besar kenaikan tarif listrik golongan tersebut, serta kapan penerapannya akan dimulai.

Meski begitu, Ia memastikan tarif listrik golongan lainnya tidak mengalami kenaikan, begitu juga dengan gas LPG dan juga BBM. Sehingga, pemerintah akan menambah anggaran subsidi energi dan dana kompensasi bagi ketersediaan energi untuk masyarakat

Sumber: kontan
#berita #tariflistrik #pln #listrik

Tarif Listrik Pelanggan Golongan 3.000 VA Bakal Naik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui tarif listrik bagi pelanggan 3.000 VA ke atas akan dinaikkan. Kenaikan ini dilakukan di tengah lonjakan harga komoditas energi imbas perang Rusia-Ukraina.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani  saat melakukan rapat kerja Bersama Badan Anggaran DPR RI, Kamis (19/5).
Menurutnya, kebijakan ini dilakukan dalam upaya berbagi beban pemerintah dengan masyarakat kelompok kelas atas. Sehingga beban kenaikan harga listrik ini, bebannya tidak hanya ditanggung pemerintah.

“Bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan oleh mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas,” jelas Sri Mulyani.

Sayangnya, Sri Mulyani tidak menjelaskan secara rinci, terkait berapa besar kenaikan tarif listrik golongan tersebut, serta kapan penerapannya akan dimulai.

Meski begitu, Ia memastikan tarif listrik golongan lainnya tidak mengalami kenaikan, begitu juga dengan gas LPG dan juga BBM. Sehingga, pemerintah akan menambah anggaran subsidi energi dan dana kompensasi bagi ketersediaan energi untuk masyarakat

Sumber: kontan

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita tariflistrik pln listrik